• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 10, 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Lemdiklat Polri: Hukum sebagai Ikon Peradaban

Redaksi by Redaksi
02/02/2025
in KABAR TNI/POLRI
0
PostTweetShareScan

Oleh: Komjen Pol. Prof. Chryshnanda DL (Kalemdiklat Polri)

Hukum, aparat penegak hukum, serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan simbol peradaban. Lebih dari sekadar seperangkat aturan yang mengatur larangan, kewajiban, dan sanksi, hukum sejatinya hadir untuk menegakkan keadilan, menjaga keteraturan sosial, serta melindungi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga

Tema Wisman: Event Spektakuler Butuh Profesional Backstage Berkualitas

09/05/2025

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

09/05/2025

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

09/05/2025

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

09/05/2025

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

08/05/2025

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

08/05/2025

Hukum tidak hanya mengatur aspek materiil, tetapi juga hal-hal yang bersifat imateriil serta dampaknya terhadap kehidupan sosial. Lebih dari itu, hukum berfungsi sebagai instrumen untuk mengantisipasi serta menyelesaikan konflik secara beradab. Dalam proses penegakan hukum, batasan, panduan, serta sanksi atas penyimpangan ditetapkan sebagai bagian dari sistem keadilan yang disepakati bersama.

Hukum bukan sekadar law in the book, tetapi law in action sebuah sistem yang hidup, dinamis, dan berkembang sesuai dengan perubahan masyarakat serta kebudayaannya. Namun, ketika penegakan hukum gagal menghadirkan rasa keadilan, aparat penegak hukum memiliki ruang diskresi untuk mengambil kebijakan di luar jalur hukum yang tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah seperti alternative dispute resolution dan restorative justice menjadi solusi dalam menyeimbangkan antara kepastian hukum, keadilan, serta kemanusiaan.

Kendati demikian, kebijakan di luar jalur hukum ini tetap harus berlandaskan moralitas, nilai-nilai sosial, serta tradisi yang berlaku.

Jika dilakukan secara berlebihan, justru dapat membuka celah bagi praktik korupsi. Kasus seperti pencurian sandal jepit atau seorang nenek yang mencuri makanan menunjukkan bahwa kebijaksanaan penegak hukum sangat diperlukan agar hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

Seorang penegak hukum tidak hanya berpegang pada kitab hukum yang berisi pasal-pasal, kewajiban, dan sanksi, tetapi juga harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang adil, bertanggung jawab, serta mampu membangun budaya disiplin dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Penegakan hukum memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

  1. Menyelesaikan konflik secara beradab.
  2. Mencegah konflik agar tidak meluas.
  3. Melindungi korban dan pencari keadilan.
  4. Membangun budaya patuh hukum.
  5. Memberikan kepastian hukum.
  6. Mengedukasi masyarakat.

Dalam perspektif lebih luas, hukum berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, penegakan hukum harus bersifat tegas tetapi tetap humanis.

Paradigma hukum dan penegakan hukum dapat dilihat dari berbagai pendekatan, antara lain:

  1. Filosofis, meninjau hukum dalam konteks keadilan dan etika.
  2. Geopolitik dan geostrategis, mempertimbangkan kepentingan nasional dan global.
  3. Sosiologis, menyesuaikan dengan realitas sosial masyarakat.
  4. Globalisasi, menyesuaikan dengan perkembangan hukum internasional.
  5. Modernitas, menekankan adaptasi terhadap perubahan zaman.
  6. Manajerial dan operasional, memastikan efektivitas dalam penerapan hukum.
  7. Pelayanan publik, menjadikan hukum sebagai alat perlindungan bagi masyarakat.
  8. Yuridis, memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas.

Penegakan hukum juga harus berbasis bukti yang kuat, didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Penggunaan teknologi dalam proses pembuktian tidak hanya meningkatkan akurasi dalam menegakkan hukum, tetapi juga meminimalisir penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangan.

Hukum dapat berfungsi sebagai ikon peradaban jika masyarakat memiliki kepercayaan (trust) terhadap aparat penegak hukum serta sistem pendukungnya. Masyarakat yang bangga dan sadar akan pentingnya kepatuhan hukum menjadi indikator bahwa hukum telah berfungsi sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika hukum justru menjadi alat penindasan atau ketidakadilan, maka hukum kehilangan esensinya sebagai penjaga peradaban.

Dalam negara yang modern dan demokratis, supremasi hukum dapat diukur dari beberapa indikator, di antaranya:

  1. Supremasi hukum yang tegak dan dihormati.
  2. Jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) melalui hukum.
  3. Transparansi dalam proses hukum.
  4. Akuntabilitas aparat penegak hukum.
  5. Hukum yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
  6. Pengawasan, pembatasan, serta pertanggungjawaban penggunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Hukum harus menjadi refleksi budaya bangsa serta modernitas yang berkembang, bukan sekadar alat pemaksa. Dengan demikian, hukum mampu menjaga keteraturan sosial, mengangkat harkat dan martabat manusia, serta mewujudkan masyarakat yang lebih beradab. (*)

Previous Post

Terima Aspirasi Aliansi Honorer: Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan-RB

Next Post

Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sekda Sudirman Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Komjen Pol. Chryshnanda: Kepatuhan Hukum Kunci Kemajuan Negara

by Redaksi
05/02/2025
KABAR TNI/POLRI

Kalemdiklat Polri Melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

by Redaksi
04/02/2025
DAERAH

Serah Terima Jabatan Danyonarmed 18/Buritkang

by Redaksi
27/08/2024
BERITA

Satgas Yonif 642/Kps Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Anak-Anak Papua

by Redaksi
27/08/2024
BERITA

Kodam I/BB Bersama Puluhan Ribu Warga Meriahkan Fun Walk Road to PON XXI Aceh-Sumut 2024

by Redaksi
27/08/2024
BERITA

Gadik Satgas Yonzipur 5/ABW, Mengukir Generasi Masa Depan di Tengah Keterbatasan

by Redaksi
27/08/2024
Next Post

Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sekda Sudirman Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri

Ketua DPRD Jambi Ikuti Rakor Pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri

Ketua DPRD Terima Kunjungan Kemenkumham Jambi

Warga Mendalo Darat Harap Perbaikan Jalan dan Sekolah, Ketua DPRD Jambi Beri Respons Positif

Gubernur Al Haris Serahkan Bansos Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

28/09/2024

Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

09/12/2024

PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

30/10/2024

Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

05/10/2024

Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

11/08/2024

EDITOR'S PICK

Usulan DPRD Kota Jambi Disetujui, Warga Akan Nikmati 13.000 Sambungan Jargas Baru

07/01/2025

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

08/08/2024
Acara Rapat senat terbuka Universitas Batanghari di Hotel Abadi Convention Center Jambi. [Dok istimewa]

491 Mahasiswa Unbari Diwisuda Hari Ini

03/12/2022
Kegiatan trauma healing pada Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur (Dok Div Humas Polri)

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

26/11/2022

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email: jabungtoday@gmail.com | WhatsApp 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM