• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 10 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Limbah B3 Medis RSUD Raden Mattaher Diduga Dikelola Tak Sesuai Aturan

Redaksi by Redaksi
22/12/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (22/12/2025). (Dok. Nahar)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (22/12/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD Raden Mattaher Jambi. Dugaan pelanggaran tersebut disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Kantor Hukum Mike Siregar pada Maret 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta observasi lapangan.

Baca juga

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

09/10/2026

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

09/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

09/10/2026

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

09/10/2026

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

09/10/2026

Polda Bengkulu Launching SI-KAPOR, Jadi Pilot Project Transformasi Pengadaan Perlengkapan Personel Polri

09/10/2026

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta adanya aktivitas pemilahan botol infus dari kantong limbah medis berwarna kuning yang seharusnya tidak boleh dibuka kembali karena berpotensi mengandung limbah B3 infeksius,” ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Penyelidikan Ditreskrimsus mengungkap, pengelolaan limbah B3 medis di RSUD Raden Mattaher dilakukan melalui kerja sama dengan PT Anggrek Jambi Makmur sebagai vendor pengangkutan dan pemusnahan limbah. Namun, dalam praktiknya ditemukan dugaan pemilahan dan pencacahan botol infus yang kemudian diperlakukan sebagai limbah non-B3 dengan alasan efisiensi anggaran rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan saksi dan pendapat ahli, rumah sakit tidak dibenarkan melakukan pemilahan ulang limbah B3 medis yang telah dikemas dalam kantong kuning. Tindakan tersebut melanggar prinsip kehati-hatian dan berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan,” tegas Taufik.

Dalam proses penyelidikan, penyidik mengamankan barang bukti berupa rekaman video aktivitas pemilahan botol infus serta sejumlah dokumen kerja sama pengelolaan limbah. Selain itu, sejumlah saksi dari pihak rumah sakit, perusahaan pengelola limbah, hingga saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan Kementerian Lingkungan Hidup RI turut dimintai keterangan.

Meski demikian, berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat ahli, Ditreskrimsus Polda Jambi memutuskan menghentikan penyelidikan pidana dan melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme sanksi administratif.

“Kami menyerahkan penanganan lanjutan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Namun, penyidik tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” jelas Taufik.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari RSUD Raden Mattaher kembali melakukan pelanggaran serupa atau tidak mematuhi sanksi administratif yang diberikan, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Nhr)

Previous Post

Kasus DAK SMK Jambi Terus Bergulir, Polda Tetapkan Tiga Tersangka

Next Post

Arus Mudik Libur Natal, Trafik Tol Trans Sumatera Meningkat Signifikan

Artikel lainnya

HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Polda Bengkulu Launching SI-KAPOR, Jadi Pilot Project Transformasi Pengadaan Perlengkapan Personel Polri

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Mukomuko Intensifkan Patroli untuk Jaga Kamtibmas

by Admin
09/10/2026
Next Post
Gerbang Tol Muaro Sebapo, Jambi, salah satu akses Jalan Tol Trans Sumatera, terpantau melayani peningkatan volume kendaraan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Dok. HK)

Arus Mudik Libur Natal, Trafik Tol Trans Sumatera Meningkat Signifikan

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Polres Tebo dan perwakilan Pertamina melakukan pengecekan kendaraan dan stok BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Tebo, Senin (22/12/2025) (Dok. Humas)

Antisipasi Penimbunan, Polres Tebo Lakukan Penertiban dan Cek BBM di SPBU

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar bersama Pejabat Utama Polresta Jambi dan lintas instansi berfoto di Pos Pengamanan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 saat meninjau kesiapan personel dan fasilitas pengamanan di wilayah Kota Jambi, Senin (22/12/2025). (Dok. Nahar)

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolresta Jambi Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2025–2026

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariasyah bersama personel kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Desa Renkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/12/2025) (Dok. Humas)

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Evakuasi Korban Laka Lantas di Mandiangin

Sejumlah musisi tampil di atas panggung saat perayaan Anniversary ke-15 Forum Musisi Jambi (FMJ) bertajuk Always Moving dengan tema Suara Solidaritas Sumatera di Paviliun JBC, Kota Jambi, Senin (22/12/2025) malam. (Dok. Daus)

Anniversary ke-15 FMJ, Momentum Penguatan Ekosistem Musik Lokal Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN