• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Modus KUR Fiktif di BSI Tebo, Negara Rugi Rp4,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
31/07/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tebo mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jambi Rimbo Bujang 1 tahun 2021.

Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp4,82 miliar.

Baca juga

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa, dua mantan pegawai bank telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah EW, selaku Kepala Cabang KCP BSI Rimbo Bujang 1 saat itu, dan MT, staf pemasaran mikro.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tebo, ditemukan adanya dugaan kuat praktik penyaluran KUR fiktif kepada 26 nasabah. Data nasabah direkayasa untuk meloloskan pencairan dana,” kata AKBP Triyanto dalam keterangan tertulsinya, Kamis (31/07/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BSI pusat pada tahun 2023, menyusul temuan audit investigatif internal yang menunjukkan penyimpangan dalam penyaluran KUR.

Dana senilai Rp4,825 miliar dikucurkan kepada 24 nasabah KUR kecil dan dua nasabah KUR mikro, yang belakangan diketahui fiktif.

Dari jumlah itu, penyidik berhasil menyita dana pengganti sebesar Rp3.825.022.282,85, berasal dari angsuran pokok dan pembayaran klaim asuransi oleh PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Barang bukti yang disita antara lain 26 berkas pengajuan pembiayaan, dokumen audit investigatif, surat penempatan jabatan tersangka, bukti kerja sama pembiayaan KUR, serta dokumen klaim dan sertifikat kafalah asuransi.

“Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis. Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. (Stp)

 

Previous Post

Tingkatkan Mobilitas Operasional, Kasrem 042/Gapu Terima Kendaraan Dinas Maung

Next Post

Harganas ke-32 di Kerinci, Danrem: Keluarga Pilar Utama Ketahanan Bangsa

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
Next Post
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. (kiri) bersama Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Adi Ediwanto (kanan) menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 di Kabupaten Kerinci, Kamis (31/7/2025). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Harganas ke-32 di Kerinci, Danrem: Keluarga Pilar Utama Ketahanan Bangsa

Ditresnarkoba Polda Jambi bersama instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur deterjen, Kamis (31/7/2025). (Dok. Nahar)

Usai Uji Lab dan Verifikasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti 5,5 Kilogram Sabu

Tampilan baru Honda CRF 150L 2025 dengan warna Extreme Red yang diperkenalkan dalam ajang GIIAS 2025. Motor ini hadir dengan desain grafis baru dan fitur unggulan untuk menjelajah segala medan. (Dok, Sinsen)

Honda Rilis CRF 150L Edisi 2025, Lebih Gagah untuk Medan Berat

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi pengurus HIPMI Jambi di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025). (Dok. Humas)

Kapolda Jambi: HIPMI Adalah Harapan Masa Depan Ekonomi Daerah

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengamati produk kerajinan tangan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Kerinci, Kamis (31/7/2025). (Dok. Erit Kominfo)

Puncak Harganas 2025, Al Haris : Keluarga Sehat, SDM Kuat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN