• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Resmi ke OJK, Ini Penjelasannya

Redaksi by Redaksi
31/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai kelanjutan proses peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di Kantor OJK oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Luthfy Zain Fuadi.

Baca juga

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Addendum ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peralihan kewenangan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK, yang mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025. Ruang lingkup pengawasan juga diperluas, termasuk pengawasan terhadap derivatif aset kripto.

“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangan tertulisnya.

Hasan menekankan pentingnya kehati-hatian dan pengelolaan risiko dalam pengembangan ekosistem aset digital, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menekankan aspek keamanan sebagai prioritas utama dalam pengawasan aset digital.

“Yang paling penting adalah keamanan. Karena aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain, maka keamanan harus menjadi prioritas utama, selain efisiensi,” kata Tirta.

Ia juga memastikan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas pengawasan oleh OJK ke depan.

“Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada,” ujar Tirta.

Dengan ditandatanganinya addendum ini, pelaku industri kini mendapatkan kepastian hukum bahwa seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif kripto, telah beralih sepenuhnya ke OJK.

OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkolaborasi serta mendukung para pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini berjalan aman, lancar, dan memberikan pelindungan optimal bagi industri maupun konsumen. (*/Yol)

Previous Post

Tak Diproses Hukum, Oknum DPRD Batang Hari Tetap Dikenai Sanksi Adat

Next Post

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Artikel lainnya

EKBIS

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Bengcoolen Fest 2026 Diserbu 20 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp1,29 Miliar

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

by Admin
11/10/2026
EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
EKBIS

Bencoolen Fest 2026, UMKM Bengkulu Unjuk Produk Lokal

by Admin
08/10/2026
DAERAH

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

by Redaksi
07/10/2026
Next Post
Tangkapan layar CCTV milik warga sekitar (Dok. Humas)

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K. saat menunjukkan barang bukti dan menjelaskan kronologi kasus pembunuhan berencana di Rimbo Bujang, dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok . Humas)

Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, Dua Warga Medan Nekat Rampok dan Bunuh Korban

"Bripda Farel Patra Syaifullah (kiri) dari Polda Jambi mengibarkan bendera Merah Putih usai meraih medali perak di ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 kategori Senior Men Under 68 Kg di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat." (Dok. Humas Polda)

Bripda Farel Sabet Medali di Amerika, Polda Jambi Juara Umum II Kapolri Cup

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P. menerima secara simbolis kendaraan dinas Maung dari perwakilan Kodam II/Sriwijaya dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di jajaran Korem 042/Gapu, Jambi, Selasa (30/7/2025). (Dok. Stepanus)

Tingkatkan Mobilitas Operasional, Kasrem 042/Gapu Terima Kendaraan Dinas Maung

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

Modus KUR Fiktif di BSI Tebo, Negara Rugi Rp4,8 Miliar

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN