• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 9 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Perkuat UMKM dan Bank Digital, OJK Rombak Struktur Pengawasan

Redaksi by Redaksi
19/12/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan sambutan dalam acara peresmian pembentukan Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital (Dok. Humas OJK)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan sambutan dalam acara peresmian pembentukan Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital (Dok. Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah serta mengalihkan pengawasan bank digital ke dalam struktur khusus melalui Direktorat Pengawasan Perbankan Digital. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 2026.

Pembentukan organisasi baru ini dilakukan sebagai langkah strategis OJK dalam menjawab tantangan transformasi ekonomi, memperkuat pengembangan UMKM dan keuangan syariah, serta meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Baca juga

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

09/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

09/10/2026

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

09/10/2026

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

09/10/2026

Polda Bengkulu Launching SI-KAPOR, Jadi Pilot Project Transformasi Pengadaan Perlengkapan Personel Polri

09/10/2026

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Mukomuko Intensifkan Patroli untuk Jaga Kamtibmas

09/10/2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung program pemerintah, khususnya penguatan UMKM dan pengawasan sektor perbankan digital.

“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi lintas sektor, serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.

Dian menjelaskan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 99 persen unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Namun, hingga Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi 0,11 persen.

Untuk mendorong pembiayaan sektor tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Aturan ini mewajibkan perbankan dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

Selain itu, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mengakselerasi pertumbuhan industri syariah agar berperan sebagai katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial. Departemen baru tersebut bertugas menyinergikan program syariah nasional dan internasional, sekaligus mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Di sisi lain, OJK merespons pesatnya transformasi perbankan digital seiring proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai USD 360 miliar pada 2030. Untuk itu, pengawasan bank digital dialihkan ke direktorat tersendiri agar lebih fokus dan komprehensif.

Dian mengungkapkan, kinerja bank digital saat ini relatif kuat, tercermin dari tingkat permodalan (KPMM) di atas 30 persen dan rasio margin bunga bersih (NIM) yang mencapai 2,5 kali lipat rata-rata perbankan konvensional. Meski demikian, model bisnis bank digital memiliki karakteristik risiko yang berbeda.

“Bank digital saat ini memiliki dua model utama, yakni bank digital dengan model bisnis berdiri sendiri dan bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan atau perusahaan teknologi besar dalam suatu ekosistem,” jelas Dian.

Menurut dia, pengawasan ke depan tidak hanya berfokus pada rasio keuangan, tetapi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kelancaran layanan perbankan digital, profesionalisme pengurus bank, hubungan dengan nasabah, serta ketahanan dan keamanan digital.

Aspek pengawasan tersebut mencakup keamanan siber, manajemen risiko pihak ketiga, serta pelindungan data nasabah. Langkah ini diharapkan menciptakan kesetaraan pengawasan (level playing field) sekaligus memberi ruang inovasi bagi bank yang bertransformasi menjadi bank digital penuh. (*/Us)

 

Previous Post

OJK Rilis Whitelist PAKD dan CPAKD

Next Post

Pergi Tak Kembali, Warga Pemayung Ditemukan Tak Bernyawa di Semak Belukar

Artikel lainnya

DAERAH

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

by Redaksi
07/10/2026
EKBIS

Panen Cabai Smart Farming, Kepahiang Mulai Bertani dengan IoT

by Admin
06/10/2026
EKBIS

Dari Curup, BI dan Wartawan Bicara Masa Depan Kopi Bengkulu

by Admin
28/09/2026
EKBIS

BI Percepat Transformasi Ekonomi Digital Daerah

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
Next Post
Petugas kepolisian dan tenaga medis mengevakuasi jenazah seorang warga Kecamatan Pemayung yang ditemukan meninggal dunia di Desa Serasah, Kabupaten Batang Hari, Jumat (19/12/2025). (Dok.Nahar)

Pergi Tak Kembali, Warga Pemayung Ditemukan Tak Bernyawa di Semak Belukar

Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santosa berpoto bersama usai memimpin Apel Pasukan Operasi Lilin 2025 di halaman Mako Polres Batang Hari, Jumat (19/12/2025), (Dok. Nahar)

Hadapi Lonjakan Mobilitas Nataru, Polres Batang Hari Gelar Apel Operasi Lilin

Bupati Tanjung Jabung Timur H. Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja (Dok. Humas)

Menuju Kejurprov Gateball 2025, Tanjab Timur Mantapkan Kesiapan Kontingen Terbaik

Kontingen Pengkab Pergatsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur berpose bersama usai pertandingan hari pertama Kejurprov Gateball 2025, setelah dua kategori berhasil melaju ke babak final. (Dok .Daus)

Single Putri dan Triple Mix Tanjab Timur Tembus Final Kejurprov Gateball 2025

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama unsur TNI, Polri, DPRD, dan OPD terkait di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Jumat (19/12/2025). (Dok. Regita)

Forkopimda Bengkulu Tengah Bahas Strategi Penyaluran Cadangan Beras agar Tepat Sasaran

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN