• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Perpanjangan Relaksasi Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Segera Manfaatkan

Redaksi by Redaksi
06/10/2025
in NASIONAL
0
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memberikan keterangan pers terkait dukungan Jasa Raharja terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperpanjang hingga Desember 2025.. (Dok. Jasa Raharja)

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memberikan keterangan pers terkait dukungan Jasa Raharja terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperpanjang hingga Desember 2025.. (Dok. Jasa Raharja)

PostTweetShareScan

JT.COM – PT Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia. Program ini diperpanjang hingga Desember 2025 sebagai upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah sistem Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Pelaksanaan dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan berbagai bentuk keringanan, seperti pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, potongan pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.

Baca juga

Incar Skutik Sporty? Yuk, Miliki All New Honda Vario 125 Street dengan Voucher Diskon Rp900 Ribu!

17/10/2026

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program tersebut dengan masa berlaku yang bervariasi. Sejumlah daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara memperpanjang relaksasi hingga 31 Desember 2025. Sementara itu, provinsi seperti Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau masih membuka kesempatan hingga akhir November 2025.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/10/2025).

Dewi menambahkan, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja memiliki peran penting dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan. Jadi manfaatnya sangat nyata,” jelasnya.

Selama program berlangsung, Jasa Raharja aktif melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah dan kepolisian melalui kegiatan edukasi publik, layanan Samsat keliling, serta kanal informasi digital.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan masa relaksasi di wilayah masing-masing.

Dengan masih berjalannya program hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

Pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) serta kanal pembayaran resmi lainnya untuk mengetahui detail program dan periode pelaksanaannya. (*/Us)

 

Previous Post

Pimpim Apel Pagi, Kapolda Bengkulu Ingatkan Personel Jauhi Hedonisme

Next Post

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polres Tanjab Timur Apresiasi Tiga Kapolsek Berprestasi

Artikel lainnya

NASIONAL

Suharto Buktikan Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang Pembinaan Atlet Bengkulu

by Admin
15/10/2026
NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
Next Post
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Berbak IPDA Hansmadi Simangunsong pada upacara di lapangan Polres Tanjab Timur, Senin (6/10/2025). (Dok. Humas)

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polres Tanjab Timur Apresiasi Tiga Kapolsek Berprestasi

Wali Kota Jambi dr. Maulana memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan instansi terkait di Balai Kota Jambi, Senin (6/10/2025). (Dok, Stepanus)

SPBU Dalam Kota Jambi Kini Khusus Mobil Pribadi, Truk Dialihkan ke 7 Titik

Ketua KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi menyampaikan sambutan pada pelepasan kontingen Jambi untuk berlaga di PON Beladiri II Tahun 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/10/2025). (Dok. Humas Koni)

Lepas Kontingen Jambi ke PON Beladiri II 2025, Arif Munandar : Buktikan Kemampuan Terbaik

Personel Ditsamapta Polda Bengkulu mengikuti latihan pengamanan unjuk rasa di Lapangan Anton Soejarwo, Senin (6/10/2025). (Dok. Yola

Tingkatkan Profesionalisme, Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Latihan Pengendalian Massa

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto bersama jajaran Forkopimda menghadiri rapat pembahasan penanganan antrean solar subsidi di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (6/10/2025). (Dok. Nahar)

Polresta Jambi Tegaskan Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di SPBU

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN