• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Jatim Kembalikan 39 Buku Sitaan Kasus Kerusuhan, Tak Berkaitan dengan Pidana

Redaksi by Redaksi
30/09/2025
in KABAR TNI/POLRI
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas penyidikan dengan mengembalikan 39 buku sitaan milik tersangka kasus kerusuhan. Polisi memastikan buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keputusan pengembalian diambil setelah penyidik melakukan evaluasi mendalam.

Baca juga

Incar Skutik Sporty? Yuk, Miliki All New Honda Vario 125 Street dengan Voucher Diskon Rp900 Ribu!

17/10/2026

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

“Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Dari hasil pemeriksaan, buku-buku tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana yang disidik,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, dalam keterangan trttulisnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pengembalian barang sitaan ini merupakan implementasi Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP, yang mewajibkan barang sitaan yang tidak terkait dengan perkara dikembalikan kepada pemiliknya.

“Ini adalah bentuk profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak. Barang bukti yang tidak relevan harus dikembalikan sebagai penghormatan terhadap hak pemilik,” tegasnya.

Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan, penyitaan yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP.

Namun setelah analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa 39 buku tersebut tidak relevan sehingga dikembalikan kepada pemilik atau keluarganya pada 29 September 2025.

Polri menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap barang bukti lain yang relevan dengan perkara tetap berlanjut.

“Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana. Kami bekerja berdasarkan asas kepastian hukum, penghormatan hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik,” jelas Brigjen Pol Trunoyudo. (*/Yol)

 

 

 

Previous Post

Hafiz Fattah Bawa Isu Agraria Jambi ke DPR RI: “RUU-nya Tak Boleh Diabaikan”

Next Post

Pemkab Benteng Bahas Rencana Lahan Pembangunan Kodam Bengkulu

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

by Admin
17/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Melalui Jumat Keliling, Polri Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat dan Jaga Kamtibmas

by Admin
16/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Dirlantas Polda Bengkulu Pimpin Polsanak, Siswa SD Antusias Kenali Rambu Lalu Lintas

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

by Admin
14/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Prof. Henry Indraguna Apresiasi Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba

by Admin
14/10/2026
Next Post
Bupati Bengkulu Tengah bersama jajaran Forkopimda, TNI, dan BPN menggelar rapat pembahasan rencana penyediaan lahan pembangunan Kodam Bengkulu di Karang Tinggi, Selasa (30/9/2025). (Dok. Yola)

Pemkab Benteng Bahas Rencana Lahan Pembangunan Kodam Bengkulu

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Dicky Sondani memberikan arahan kepada personel saat apel pagi di Lapangan Anton Soejarwo Polda Bengkulu, Selasa (30/9/2025) (Dok. Yola)

Wakapolda Bengkulu Tegaskan Personel Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono bersama pejabat utama mengikuti Dialog Strategis Nasional Transformasi Polri secara daring di Mapolda Bengkulu, Senin (29/9/2025). (Dok. humas)

Polda Bengkulu Ikuti Dialog Nasional Transformasi Polri Bersama Akademisi dan Aktivis

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan arahan tentang pentingnya kerendahan hati dan kebermanfaatan anggota Polri dalam melayani masyarakat, Selasa (30/9/2025). (Doki. Humas Polri)

Kalemdikpol Polri: Polisi Harus Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Rakyat

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim memberikan sambutan dalam kegiatan Asistensi Puskeu Polri Tahun Anggaran 2025 di Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (30/9/2025). (Dok. Humas)

Polda Jambi Dorong Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Anggaran 2025 Rp1,159 Triliun

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN