• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polemik Pemilihan Ketua ORARI Kerinci, Transparansi Pencalonan dan Hak Suara Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
22/10/2026
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Transparansi proses pemilihan ketua menjadi sorotan dalam Musyawarah Lokal (Muslok) IX Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kerinci yang berlangsung di Aula Pemuda Kempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi, Jumat (16/10/2026).

Sejumlah anggota mempertanyakan mekanisme pencalonan, penetapan hak suara, serta independensi panitia dalam penyelenggaraan musyawarah tersebut.

Baca juga

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

22/10/2026

Kapolda Bengkulu Bersama Wakapolda dan PJU Serahkan Tumpeng ke Sejumlah Ponpes

22/10/2026

Wakapolda Bengkulu Bawa Tumpeng dan Beri Pesan untuk Generasi Santri Ponpes Al-Qur’an Harsallakum

22/10/2026

Hondaween 2026 Makin Seru! Nikmati Promo Angsuran Spesial Honda Scoopy dan New Vario Evo 160

22/10/2026

Kabut Asap Selimuti Mukomuko, Polres Bagikan 1.000 Masker

22/10/2026

Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

22/10/2026

Polemik ini muncul setelah sejumlah anggota menyampaikan keberatan terhadap proses persiapan Muslok. Mereka menilai keterbukaan informasi mengenai persyaratan bakal calon ketua dan mekanisme pemilihan diperlukan untuk menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh anggota yang memenuhi ketentuan organisasi.

Seperti dilansir pada media jentik.id, salah seorang anggota ORARI dengan tanda panggilan YC4ADT mengatakan, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan oleh panitia, terutama terkait persyaratan pendaftaran bakal calon ketua untuk masa bakti berikutnya.

Menurut dia, persyaratan pencalonan semestinya disampaikan secara terbuka agar seluruh anggota dapat memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti proses pemilihan.

YC4ADT juga mempersoalkan dugaan penyertaan surat pernyataan dukungan terhadap calon tertentu dalam undangan Muslok yang diedarkan kepada anggota.

“Oknum panitia mengedarkan undangan Muslok kepada anggota dengan melampirkan surat pernyataan dukungan kepada calon tertentu,” ungkap YC4ADT melalui pesan WhatsApp dikutip pada media jentik.id.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, mekanisme itu dapat menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas panitia dalam mempersiapkan pemilihan. Karena itu, ia meminta persyaratan pencalonan dibuka secara transparan dan diterapkan berdasarkan aturan organisasi.

“Patut diduga panitia Muslok tidak independen dan berpihak kepada salah satu calon. Karena itu, kami meminta agar persyaratan pencalonan dibuka secara transparan sehingga setiap anggota yang memenuhi ketentuan memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.

Selain persoalan pencalonan, YC4ADT turut mempertanyakan kelayakan sekitar 15 orang yang diduga masuk dalam daftar pemilik hak suara.

Ia meminta agar status keanggotaan dan hak pilih peserta tersebut diperiksa berdasarkan ketentuan organisasi serta tata tertib Muslok.

Dugaan penambahan pemilik hak suara itu belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dokumen resmi. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah nama-nama yang dipersoalkan memenuhi persyaratan sebagai peserta yang berhak memberikan suara.

YC4ADT juga menyoroti dugaan rangkap peran salah satu pihak yang disebut menjabat sebagai koordinator ORARI daerah untuk wilayah Kerinci, pelaksana tugas Ketua ORARI Lokal Kerinci, ketua panitia Muslok, sekaligus bakal calon ketua.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan independensi penyelenggaraan musyawarah.

Ia juga menduga adanya kerja sama dengan oknum pengurus ORARI daerah untuk memanipulasi data pemilih.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana Muslok IX ORARI Lokal Kerinci menegaskan bahwa, penetapan aturan dan ketentuan musyawarah merupakan kewenangan peserta melalui sidang paripurna.

Ia menyatakan panitia bertugas mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, sedangkan keputusan mengenai ketentuan Muslok dibahas dalam forum peserta.

“Semua ketentuan dan aturan yang berlaku dalam Muslok akan ditetapkan oleh peserta Muslok dalam sidang paripurna. Bukan panitia yang menentukan, kami hanya mempersiapkan terlaksananya Muslok,” ujarnya dikutip pada laman jentik.id.

Mengenai desakan agar persyaratan pencalonan dibuka, ketua panitia tersebut menyatakan bahwa panitia tidak berwenang menetapkan aturan secara sepihak karena ketentuan itu akan dibahas dalam sidang paripurna.

Ia juga mengajak seluruh anggota menjaga suasana musyawarah agar berlangsung tertib, aman, dan damai. Menurut dia, pemimpin yang terpilih nantinya merupakan pilihan anggota untuk mengelola organisasi selama tiga tahun ke depan.

“Siapa pun yang diinginkan oleh anggota amatir untuk mengendalikan organisasi tiga tahun ke depan, itulah yang terbaik menurut mereka,” ujarnya.

Polemik tersebut menempatkan transparansi, netralitas panitia, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi sebagai sejumlah persoalan yang perlu diperjelas dalam penyelenggaraan Muslok IX ORARI Lokal Kerinci.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, diperlukan pemeriksaan terhadap persyaratan pencalonan, daftar peserta yang memiliki hak suara, tata tertib musyawarah, serta mekanisme pengambilan keputusan melalui sidang paripurna.

Klarifikasi dari pengurus ORARI daerah dan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut juga diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Hingga berita ini disusun, dugaan keberpihakan panitia, persoalan hak suara, rangkap peran, dan dugaan manipulasi data pemilih masih memerlukan verifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen serta ketentuan organisasi yang berlaku. (*)

Sumber : jentik.id

Previous Post

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Artikel lainnya

DAERAH

Kapolda Bengkulu Bersama Wakapolda dan PJU Serahkan Tumpeng ke Sejumlah Ponpes

by Admin
22/10/2026
DAERAH

Wakapolda Bengkulu Bawa Tumpeng dan Beri Pesan untuk Generasi Santri Ponpes Al-Qur’an Harsallakum

by Admin
22/10/2026
DAERAH

Hondaween 2026 Makin Seru! Nikmati Promo Angsuran Spesial Honda Scoopy dan New Vario Evo 160

by Redaksi
22/10/2026
DAERAH

Kapolda Bengkulu Gelar Program POLIRAN, Dorong Peningkatan Keterampilan dan Perluasan Peluang Kerja

by Admin
22/10/2026
ADVERTORIAL

Hesti Haris Gandeng BPVP Jambi, Tingkatkan Keterampilan dan Daya Saing Perajin

by Redaksi
22/10/2026
DAERAH

Kabid Humas Polda Bengkulu Edukasi Karang Taruna tentang Bahaya Love Scamming

by Admin
22/10/2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN