• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Redaksi by Redaksi
17/11/2025
in KABAR TNI/POLRI, NASIONAL
0
Kadivhumas Polri Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai komposisi dan mekanisme penugasan personel Polri di kementerian dan lembaga negara dalam doorstop di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Dok. Humas Polri)

Kadivhumas Polri Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai komposisi dan mekanisme penugasan personel Polri di kementerian dan lembaga negara dalam doorstop di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Dok. Humas Polri)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

Baca juga

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

05/10/2026

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Tegaskan Komitmen Sinergitas

05/10/2026

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

05/10/2026

Kapolda Bengkulu Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81 di Makorem 041/Gamas

05/10/2026

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

05/10/2026

HUT ke-81 TNI, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran TNI di Tengah Karhutla Jambi

05/10/2026

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.

Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir. (*/Yl)

Previous Post

Proses Kredit Dinilai Belum Optimal, OJK Tekankan Perlunya Integrasi Sistem Pertanahan

Next Post

Cegah Polemik Baru, Polri Intensifkan Koordinasi Terkait Penugasan Anggota di Jabatan Sipil

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

by Admin
05/10/2026
HUKRIM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

by Admin
05/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

by Admin
05/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

by Admin
30/09/2026
Next Post
Kadivhumas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai tindak lanjut koordinasi lintas lembaga pasca putusan Mahkamah Konstitusi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Dok. Humas Polri)

Cegah Polemik Baru, Polri Intensifkan Koordinasi Terkait Penugasan Anggota di Jabatan Sipil

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur saat penyampaian nota pengantar dua Raperda oleh Wakil Bupati Kaur, Senin (17/11/2025). (Dok. Supratman)

DPRD Kaur Usulkan Dua Raperda tentang Penertiban Hewan Ternak dan Pembangunan Industri

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim meninjau stan UMKM peserta Pelatihan Keterampilan PNPP 2025 di Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (18/11/2025). (Dok. Humas)

Wakapolda Jambi Buka Pelatihan Purna Bhakti: “Pensiun Harus Tetap Produktif”

Personel Ditpolairud Polda Jambi dan perwakilan instansi maritim mengikuti senam bersama dalam rangka HUT ke-75 Polairud di halaman Kantor Ditpolairud Polda Jambi, Selasa (18/11/2025),(Dok. Nahar)

Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Instansi Maritim

Kepala BPJN Jambi bersama tim teknis meninjau progres pengecoran ruas Jalan IJD Rantau Kapas Mudo–Pasar Terusan Seksi 2 untuk memastikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan di lapangan. (Dok. Humas)

Pastikan Mutu Pekerjaan, BPJN Jambi Pantau Langsung Proyek IJD Rantau Kapas Mudo

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN