• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polri Terbitkan Perkap Nomor 4 Tahun 2025, Atur Penindakan Aksi Penyerangan

Redaksi by Redaksi
30/09/2025
in KABAR TNI/POLRI
0
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago memberikan keterangan pers terkait penerbitan Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri, di Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Dok, Humas)

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago memberikan keterangan pers terkait penerbitan Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri, di Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Dok, Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.

Aturan ini menjadi pedoman normatif bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga

Incar Skutik Sporty? Yuk, Miliki All New Honda Vario 125 Street dengan Voucher Diskon Rp900 Ribu!

17/10/2026

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Penerbitan Perkap ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur bagi setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.

Dalam konsiderans disebutkan, Polri kerap berhadapan dengan situasi yang mengancam keselamatan diri, keluarga, maupun fasilitas kepolisian, sehingga diperlukan langkah penanganan agar dampaknya tidak meluas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menegaskan bahwa Perkap tersebut tidak lahir hanya sebagai respons atas satu peristiwa, tetapi merupakan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.

“Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi, bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Erdi dalam keteragan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, keselamatan jiwa personel maupun masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kita tahu, dalam beberapa situasi penyerangan, keselamatan jiwa personel dan masyarakat sangat terancam. Dengan adanya peraturan ini, anggota memiliki dasar yang kuat untuk bertindak, mulai dari pemberian peringatan, penangkapan, hingga penggunaan senjata api secara proporsional,” jelasnya.

Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

 

Previous Post

Provinsi Jambi Kirim 28 Santri Ikuti MQK Internasional di Wajo, Sulawesi Selatan

Next Post

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Awal Belanja Daerah dan RSUD Raden Mattaher Jambi

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

by Admin
17/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Melalui Jumat Keliling, Polri Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat dan Jaga Kamtibmas

by Admin
16/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Dirlantas Polda Bengkulu Pimpin Polsanak, Siswa SD Antusias Kenali Rambu Lalu Lintas

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

by Admin
14/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Prof. Henry Indraguna Apresiasi Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba

by Admin
14/10/2026
Next Post
Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, berjabat tangan dengan perwakilan BPK RI usai memimpin Exit Meeting dan Entry Meeting di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (30/9/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Awal Belanja Daerah dan RSUD Raden Mattaher Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan sambutan pada acara penyerahan jabatan, pelepasan, dan wisuda purna bakti personel Polda Jambi di Gedung Siginjai, Selasa (30/9/2025). (Dok. Dd)

Dua Pejabat Utama Polda Jambi Purna Tugas, Kapolda Sampaikan Apresiasi

Komisaris Jasa Raharja M. Khoerur Roziqin menyerahkan helm kepada wajib pajak tertib sebagai simbol kampanye keselamatan berkendara saat kunjungan kerja di Samsat Kota Semarang III, Senin (29/9/2025). (Dok. Humas JR)

Jasa Raharja Tinjau Layanan Samsat Semarang, Dorong Sinergi dan Edukasi Keselamatan

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah bersama perwakilan aliansi masyarakat Jambi saat menyerahkan aspirasi kepada Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Dok. Humas)

Ketua DPRD Jambi: Aspirasi Publik Harus Didengar Langsung oleh DPR RI

Seorang atlet taekwondo memperagakan jurus bela diri sebagai bagian dari kampanye menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah. (Dok. Humas)

Jelang PON Bela Diri Kudus, 2.656 Atlet Siap Berlaga

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN