• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Rakyat Wajib Mendukung Kortas Tipikor Polri Memberantas Korupsi

Admin by Admin
10/07/2026
in NASIONAL
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dalam rangka proses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara, dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), serta dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Prof. Juanda, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian tersebut perlu diapresiasi dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

“Upaya yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melalui tindakan hukum berupa penggeledahan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi sangat perlu diapresiasi dan wajib didukung oleh siapapun, khususnya rakyat Indonesia,” ujar Prof. Juanda dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Prof. Juanda mengibaratkan korupsi sebagai penyakit yang telah bersifat kronis dan menyebar luas sehingga membutuhkan penanganan serius, sistematis, dan menyeluruh.

“Ibarat penyakit, korupsi sudah sangat kronis dan meluas ke seluruh tubuh. Jika tidak dilakukan upaya pemberantasan secara serius melalui pendekatan sistemik, menyeluruh, dan konsisten, maka akan berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Ia menegaskan seluruh komponen aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, advokat, hingga hakim, harus memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan solid dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Semua aparat penegak hukum wajib menjadi satu kesatuan sistem yang kuat dan solid dalam memerangi tindak pidana korupsi dengan tetap mengedepankan proses hukum yang profesional dan proporsional demi keberlangsungan pembangunan nasional serta terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Selanjutnya, Prof. Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PERADI Maju meminta jajaran kepolisian tidak ragu untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepolisian harus menjalankan kewenangan, tugas, dan fungsinya secara profesional, proporsional, serta objektif guna mengungkap siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi saat ini menunggu dan memantau proses pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan skala besar tersebut hingga selesai.

Namun demikian, Prof. Juanda mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Masyarakat harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan tidak menyimpulkan atau mengaitkan tindakan kepolisian dengan institusi maupun pejabat tertentu yang bersifat subjektif sebelum penyidik secara resmi mengumumkan siapa tersangka, substansi perkara, jenis tindak pidana, serta nilai kerugian negara yang sebenarnya,” ungkapnya.

Prof. Juanda mengajak masyarakat memberikan kepercayaan dan ruang kepada penyidik Kortas Tipikor Polri untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kewenangan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Mari kita percayakan dan berikan kesempatan kepada aparat penyidik kepolisian untuk bekerja dengan tenang dan profesional sesuai kewenangannya berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Prof. Juanda yang juga merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara. (Humas Polri/Yl)

Previous Post

DPC PKB Blitar Serah Terima Amanah dan Kick Off Musancab Se-Kabupaten Blitar 2026

Next Post

Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post

Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol

Taruna Asal Kaur Sabet Dua Penghargaan Internasional di IYESM 2026

Ratusan Warga Padati Tugu Keris, Nobar "Bola Gembira" Bersama TNI Meriahkan Kemenangan Spanyol ke Semifinal Piala Dunia 2026

Jambi CBR Club Sapu Bersih Podium Honda Community Safety Riding Competition Regional Jambi 2026

Cegah Fatherless, Bupati Kaur Ajak Ayah Dampingi Anak ke Sekolah

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN