• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ribuan Korban Scam Terima Pengembalian Dana dari OJK dan IASC

Redaksi by Redaksi
21/01/2026
in NASIONAL
0
Penyerahan dana secara simbolis digelar oleh OJK selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Dok. Humas OJK)

Penyerahan dana secara simbolis digelar oleh OJK selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Dok. Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Upaya pemulihan kerugian masyarakat akibat maraknya penipuan digital mulai menunjukkan hasil. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil memfasilitasi pengembalian dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 korban yang rekeningnya sebelumnya disalahgunakan oleh jaringan penipu melalui sistem perbankan nasional.

Dana tersebut berasal dari rekening di 14 bank yang berhasil diblokir IASC sejak lembaga ini mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Pengembalian dana dilakukan setelah melalui proses pelacakan dan verifikasi transaksi yang terindikasi berasal dari kejahatan penipuan.

Baca juga

Polemik Pemilihan Ketua ORARI Kerinci, Transparansi Pencalonan dan Hak Suara Dipertanyakan

22/10/2026

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

22/10/2026

Kapolda Bengkulu Bersama Wakapolda dan PJU Serahkan Tumpeng ke Sejumlah Ponpes

22/10/2026

Wakapolda Bengkulu Bawa Tumpeng dan Beri Pesan untuk Generasi Santri Ponpes Al-Qur’an Harsallakum

22/10/2026

Hondaween 2026 Makin Seru! Nikmati Promo Angsuran Spesial Honda Scoopy dan New Vario Evo 160

22/10/2026

Kabut Asap Selimuti Mukomuko, Polres Bagikan 1.000 Masker

22/10/2026

Penyerahan dana secara simbolis digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Acara ini dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, jajaran pimpinan perbankan anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para korban penipuan.

Friderica mengatakan pengembalian dana tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang kian berkembang.

“Pengembalian dana korban scam ini menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang semakin kompleks dan inovatif,” ujar Friderica dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, kejahatan penipuan digital kini bersifat lintas negara dengan beragam modus, mulai dari penipuan belanja daring, impersonation atau fake call, penipuan investasi dan pekerjaan, hingga penipuan melalui media sosial dan love scam. Kondisi ini menuntut penanganan yang terkoordinasi antarlembaga.

Friderica juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam penanganan penipuan, seperti lonjakan pengaduan, keterlambatan laporan korban, kebutuhan percepatan pemblokiran rekening, serta kompleksitas pelacakan dan pengembalian dana.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut pengembalian dana kepada korban merupakan wujud komitmen bersama OJK, kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan terhadap sektor keuangan.

“Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai modus scam yang terus berkembang,” kata Mahendra.

Mahendra juga mengapresiasi keberanian para korban yang melaporkan kasusnya dan berbagi pengalaman, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke IASC apabila menjadi korban penipuan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana dapat diblokir dan dikembalikan.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi.

“Ini bukan kejahatan biasa. Ini white collar crime dengan modus dan teknis yang sangat canggih,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah OJK melalui IASC dan Satgas PASTI telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan harapan bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

Pelaporan penipuan dapat dilakukan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan IASC atau menggunakan situs dan akun palsu. (*/Stp)

 

Previous Post

Kasus Kekerasan Siswa di Muaro Jambi Diselesaikan Lewat Jalur Restorative Justice

Next Post

Ariansyah Beberkan Ciri dan Dampak Kecanduan Judi Online

Artikel lainnya

NASIONAL

Suharto Buktikan Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang Pembinaan Atlet Bengkulu

by Admin
15/10/2026
NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
Next Post
Kadis Kominfo  Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., menyampaikan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field di GSG Kenali Asam, Kota Jambi, Rabu (21/1/2026). (Dok. Stepanus)

Ariansyah Beberkan Ciri dan Dampak Kecanduan Judi Online

Direktur Binmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto (kiri), Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto (tengah), dan Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi KBP Berri Diatra saat memberikan arahan dan pembekalan kepada Bhabinkamtibmas se-Provinsi Jambi di Aula Polresta Jambi (Dok. Humas)

Ditbinmas Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Densus 88 AT Lawan Radikalisme

Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). (Dok/yola)

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan zoom launching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Polda Bengkulu, Rabu (21/1/2026). (Dok/yola)

Kapolda Bengkulu Mengikuti Zoom Launching Direktorat dan Satker PPA-PPO

Kapolda Bengkulu Hadiri Acara Pengarahan dan Evaluasi Badan Gizi Nasional, di Hotel Mercure, Rabu (21/1/2026). (Dok/yola)

Kapolda Bengkulu Hadiri Acara Pengarahan dan Evaluasi Badan Gizi Nasional

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN