• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Setahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Sopir Maxim Belum Disidang karena Sakit

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satu tahun setelah kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim, Risdianto (47), salah satu pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi. Korban ditemukan tewas di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi, pada 14 April 2024 lalu.

Pelaku tersebut, Hafif (22), mahasiswa asal Sungai Duren, Muaro Jambi, mengalami infeksi parah pada kaki hingga harus diamputasi. Kondisi itu membuat proses pelimpahan perkara ke kejaksaan belum bisa dilakukan.

Baca juga

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Parpora Kepahiang, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

14/10/2026

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

14/10/2026

Jalan Santai HUT ke 27 Tanjabtim Ditunda, Kualitas Udara Buruk

14/10/2026

BPN Benteng Bahas Neraca Penatagunaan Tanah

14/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Inventarisasi Hak Atas Tanah yang Kedaluwarsa

14/10/2026

Polres Seluma Tingkatkan Patroli Malam, Pamapta dan Piket Fungsi Sambangi Alun-alun dan Simpang 6 Tais

14/10/2026

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka: Agam (19), warga Muara Tabir, Tebo; Hafif (22); dan R, warga Kota Jambi yang menjadi penadah mobil korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, Agam dan Hafif merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan karet ban untuk menjerat leher korban. Pada malam takbiran, 9 April 2024, mereka memesan taksi online dari Mall Jamtos menuju Sungai Duren.

Di tengah perjalanan, korban dibunuh lalu jasadnya dibuang di Jalan Ness. Mobil korban kemudian digadaikan kepada R seharga Rp28 juta.

Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV di Mall Jamtos. Agam ditangkap di Kabupaten Tebo dan telah divonis sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Hafif ditangkap di Kota Jambi. Ia sempat melawan saat penangkapan hingga ditembak di bagian kaki, yang kemudian diamputasi. Sejak itu, ia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi IPDA Maulana membenarkan berkas perkara Hafif telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21). Namun, pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) belum dilakukan karena kondisi kesehatan pelaku.

“Informasi dari penyidik, tersangka Hafif masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi. Berkasnya sudah P21, tetapi pelimpahan tertunda karena kondisinya,” kata Maulana, Selasa (12/8/2025).

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, juga menyampaikan hal serupa. “Pelaku masih dibantarkan, kami belum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Jadi, tersangka masih tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 355, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara. (Nhr)

 

Previous Post

Hafiz Fattah Desak Evaluasi Izin PT SAS yang Beroperasi di Kawasan Permukiman

Next Post

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Artikel lainnya

DAERAH

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Parpora Kepahiang, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

by Admin
14/10/2026
PERISTIWA

Jalan Santai HUT ke 27 Tanjabtim Ditunda, Kualitas Udara Buruk

by Redaksi
14/10/2026
DAERAH

BPN Benteng Bahas Neraca Penatagunaan Tanah

by Admin
14/10/2026
DAERAH

BPN Bengkulu Tengah Inventarisasi Hak Atas Tanah yang Kedaluwarsa

by Admin
14/10/2026
DAERAH

Polres Seluma Tingkatkan Patroli Malam, Pamapta dan Piket Fungsi Sambangi Alun-alun dan Simpang 6 Tais

by Admin
14/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli

by Admin
14/10/2026
Next Post
Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi menerima sertifikat penghargaan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr. Fauzi Syam, usai menjadi narasumber PKKMB UNJA 2025 di Gedung Balairung, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Gubernur Jambi Al Haris memberikan sambutan saat melepas 88 kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus yang akan mengikuti Perkemahan Tingkat Nasional 2025 di Cibubur, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Dok. Erit- Kominfo)

Jambi Kirim 88 Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus ke Ajang Nasional 2025

Gubernur Jambi Al Haris melepas kontingen Penas Tani XII 2025 di halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Yola)

Al Haris Dorong Petani dan Nelayan Jambi Serap Ilmu di Penas Nasional

Ketika Negara Paranoid Mengintai Rakyat

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan pada pembukaan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

Dorong Ekonomi Nasional, OJK Perkuat Sinergi Sektor Pembiayaan dan LKM

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN