• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Skandal DAK SMK 2022, Dua Tersangka Ditahan, Satu DPO

Redaksi by Redaksi
07/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka baru kasus korupsi pengadaan alat praktik DAK SMK 2022 di Lobi Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (7/8/2025). (Dok. Nahar)

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka baru kasus korupsi pengadaan alat praktik DAK SMK 2022 di Lobi Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (7/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.

Melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, penyidik menetapkan tiga tersangka baru. Dua di antaranya telah ditahan, sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Rabu (7/8/2025).

Ia menyebut bahwa ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menjerat ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Dalam pengembangan dari tiga laporan polisi, kami menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya, yakni RWS dan ES, telah ditahan. Sedangkan satu orang berinisial WS saat ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Taufik.

RWS diketahui berperan sebagai perantara antara pihak dinas dan penyedia barang. Ia meminta imbalan sebesar 20–25 persen dari nilai kontrak kepada penyedia jasa.

Sementara itu, WS yang merupakan pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), mendapatkan lima paket pengadaan melalui purchase order dari PT Tahta Djaga Internasional (TDI).

Untuk dapat mengikuti pengadaan, WS menggunakan akun e-katalog milik PT TDI, sebuah praktik yang dikenal sebagai numpang klik, dan memberikan fee 10 persen dari nilai kontrak kepada ES.

ES sendiri menjabat sebagai Direktur Utama PT TDI. Ia meminjamkan legalitas perusahaannya kepada WS dan menandatangani tujuh surat pesanan, meskipun lima di antaranya dilaksanakan oleh WS sendiri.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan, nilai proyek bermasalah yang melibatkan WS mencapai Rp6,8 miliar, sedangkan pekerjaan yang dikaitkan dengan ES tercatat sebesar Rp4,7 miliar.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. RWS dan ES telah resmi ditahan sejak 18 Juli 2025 di Rutan Polda Jambi.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan bahwa jumlah uang negara yang berhasil disita dalam perkara ini terus meningkat. Jika sebelumnya tercatat Rp6,07 miliar, kini nilai asset recovery telah mencapai Rp8,5 miliar. (Nhr)

 

Previous Post

8.000 Sumur Rakyat di Jambi Didata, Kapolda dan Pertamina Bahas Langkah Pengamanan

Next Post

Cek Kualitas Gizi Anak, Dansat Brimob Jambi Kunjungi SPPG dan TK YKB

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
Next Post
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. M. Faishal Aris meninjau langsung dapur umum Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Pasar Kota Jambi, Kamis (7/8/2025). (Dok, Nahar)

Cek Kualitas Gizi Anak, Dansat Brimob Jambi Kunjungi SPPG dan TK YKB

Pelajar SMA Negeri 6 Kota Jambi berfoto bersama personel Satlantas Polresta Jambi, Jasa Raharja, dan Honda Sinar Sentosa usai kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas bertajuk “Polantas Hadir”, Kamis (7/8/2025). (Dok. Yola)

Satlantas Polresta Jambi Gandeng Jasa Raharja Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di Sekolah

Wali Kota Jambi dr. Maulana bersama Walikotaa, Dizza dan Kepala Dinas Perindag dan jajaran sidak ke salah satu ritel modern di Kota Jambi, Kamis (7/8/2025). (Dok. Stepanus)

Sidak di Ritel dan Gudang, Wali Kota Jambi Temukan Penurunan Mutu Beras Premium

Ketua ADPMET yang juga Gubernur Jambi, Al Haris (tengah), memimpin rapat koordinasi perdana ADPMET periode 2025–2030 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Dok. Humas)

ADPMET Fokus SDM dan Regulasi Migas, Al Haris: Teknologi Harus Dikuasai Daerah

Petugas memeriksa kondisi fisik jalan dalam Uji Laik Fungsi Tol Tempino–Ness, Jambi, Jumat (8/8/2025). (Dok. HK)

Tol Tempino - Ness Jalani Uji Layak Fungsi, Waktu Tempuh Palembang - Jambi Dipangkas hingga 6 Jam

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN