• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Solusi Konkrit Penyelesaian Persoalan Sampah di Tanjab Timur

Redaksi by Redaksi
03/08/2025
in OPINI
0
Kondisi sampah yang berada di pasar kecamatab nipah panjang (Dok. Penulis)

Kondisi sampah yang berada di pasar kecamatab nipah panjang (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Arie Suriyanto

Penyelesaian masalah sampah memerlukan pendekatan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Untuk itu dibutuhkan beberapa solusi yang dapat diterapkan meliputi pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, penerapan teknologi untuk pemantauan, serta kampanye kesadaran masyarakat yang berkelanjutan.

Baca juga

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Beberapa solusi yang lebih rinci:
1. Pengurangan Sampah (Reduce):

Reduksi sampah dari sumber:

Mengurangi penggunaan produk sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan, dan kemasan berlebihan.
Pemanfaatan kembali barang:

Mencari cara untuk menggunakan kembali barang-barang yang sudah ada, seperti botol plastik yang didaur ulang menjadi pot bunga atau vas.

Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle):
Mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali barang-barang, dan mendaur ulang sampah yang tidak dapat digunakan kembali.

2. Peningkatan Infrastruktur:

Pembangunan TPA modern:

Membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang modern dengan fasilitas pengolahan sampah yang memadai, seperti insinerator dan tempat pemrosesan sampah organik.
Peningkatan fasilitas pemilahan sampah:

Menyediakan fasilitas pemilahan sampah yang memadai di tingkat rumah tangga dan masyarakat untuk mempermudah proses daur ulang.

Penyediaan Bank Sampah:
Mendukung keberadaan bank sampah sebagai tempat penampungan dan pengolahan sampah anorganik.

3. Teknologi untuk Pemantauan:

Pemantuan titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal untuk penegakan hukum.
Perlu adanya aplikasi untuk memantau dan melaporkan lokasi pembuangan sampah secara ilegal. Penggunaan teknologi pengolahan untuk mengolah sampah menjadi energi atau bahan baku lain.

4. Kampanye Kesadaran
Kesadaran dalam memerangi Sampah melalui Pendidikan sejak dini tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak usia sekolah.

Disamping itu Kampanye media untuk menyebarkan informasi tentang pengelolaan sampah dengan baik.
Perlu melibatkan tokoh masyarakat dan influencer untuk menginspirasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Memberikan Rewards atau Program penghargaan dan insentifinsentif terhadap individu atau kelompok yang aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

5. Kolaborasi dan Partisipasi:

Keterlibatan stekholder meliputi sektor swasta dan LSM dalam upaya pengelolaan sampah.

Selain itu membangun kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sampah untuk solusi yang lebih efektif.
Collaborative Governance melalui pemerintahan yang melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah, sehingga dengan adanya sinergitas yang melibatkan semua pihak, tentunya akan melahirkan solusi-solusi secara terpadu dan berkelanjutan, agar masalah sampah dapat diatasi, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik Tanjabtim

Previous Post

Menteri HAM Tegaskan Larangan Bendera Fiksi Sesuai Hukum Nasional dan Internasional

Next Post

Dapur Umum Nasional di Mayang Mangurai Siap Produksi 4.000 Porsi Harian

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Lurah Mayang Mangurai Budi Sulistyawan bersama jajaran saat meninjau lokasi dapur umum nasional, Minggu (3/8/2025).(Dok. Stepanus)

Dapur Umum Nasional di Mayang Mangurai Siap Produksi 4.000 Porsi Harian

Juru Bicara Pemkot Jambi H. Abu Bakar (dok. Humas Kota Jambi)

Dituding Tak Peduli, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Dukung Warga

Petugas gabungan dari Polsek Kota Baru dan Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor di kawasan Paal Lima, Kota Jambi. Tersangka duduk di depan Mapolsek Kota Baru usai ditangkap, Jumat malam (1/8/2025). (Dok. Stepanus)

Pelaku Curanmor Honda CRF Ditangkap di Kamar Kos

Pengamat hukum Prof. Dr. H. Abdul Bari Azed saat memnerikan keterangan di kediamannya, Senin (4/8/2025). (Dok.Nahr)

Pengamat Hukum Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Simbol Negara

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyerahkan piagam penghargaan pada Rapulis, S.E., selaku Lurah Rawasari usai apel pagi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Senin (4/8/2025). (Nahar)

Rawasari Jadi Kampung Terbaik Program Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolda Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN