• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

SPBU PT STS Hanya 1,7 Km dari Pertashop, HPMPI: Langgar Aturan Jarak

Redaksi by Redaksi
22/08/2025
in DAERAH, PERISTIWA
0
Lokasi pembangunan SPBU PT STS di Jambi yang diprotes HPMPI karena hanya berjarak 1,7 kilometer dari Pertashop. Sejumlah tangki pendam sudah tampak di area pembangunan, Jumat (22/8/2025).(dok. Stepanus)

Lokasi pembangunan SPBU PT STS di Jambi yang diprotes HPMPI karena hanya berjarak 1,7 kilometer dari Pertashop. Sejumlah tangki pendam sudah tampak di area pembangunan, Jumat (22/8/2025).(dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Jambi meminta PT Pertamina Patra Niaga menghentikan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT STS.

Permintaan ini disampaikan karena izin usaha PT STS baru terbit pada 13 Juli 2024, sementara lokasinya hanya berjarak 1,7 kilometer dari Pertashop 2P.375.273 yang sudah resmi berkontrak dengan Pertamina sejak 27 Oktober 2022.

Baca juga

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

15/10/2026

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

15/10/2026

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

15/10/2026

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

15/10/2026

Rekomendasi Laptop untuk Kerja Hybrid, ASUS Zenbook DUO dengan Dua Layar Penuh

15/10/2026

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

15/10/2026

Ketua DPD HPMPI Jambi, Eko Widi Novrianto, menegaskan pembangunan SPBU PT STS melanggar aturan jarak minimal yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina, yakni 10 kilometer antara SPBU dan Pertashop.

“Aturan ini dibuat untuk mencegah persaingan tidak sehat, memastikan distribusi BBM merata, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan peluang usaha yang adil,” ujar Eko, Jumat (22/8/2025).

Eko menjelaskan, Pertashop merupakan program resmi pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Pertamina. Pertashop didirikan untuk memberdayakan pengusaha kecil sebagai penyalur BBM nonsubsidi berskala kecil.

“Kami percaya Pertamina tidak akan mengeluarkan izin SPBU yang jaraknya terlalu dekat dengan Pertashop. Kalau pun ada, patut diduga ada oknum yang bermain demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurut Eko, pembangunan SPBU PT STS saat ini sudah berjalan dengan adanya pemasangan tangki pendam di lokasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya “lampu hijau” dari pihak tertentu.

“Tidak mungkin pengusaha berani melangkah sejauh itu jika tidak ada janji atau dukungan dari oknum terkait perizinan selanjutnya,” kata Eko.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Kepala BPH Migas dan Direktur Utama Pertamina.

Surat disampaikan melalui email, jasa pengiriman, hingga langsung diantar ke kantor masing-masing lebih dari satu bulan lalu.

Selain meminta penghentian pembangunan SPBU PT STS, HPMPI juga mendesak agar Pertamina dan BPH Migas memberikan sanksi kepada oknum yang diduga melanggar aturan.

“Kalau ini dibiarkan, ribuan Pertashop di seluruh Indonesia bisa mengalami nasib serupa. Padahal Pertamina selalu menyebut Pertashop sebagai bagian dari dukungan terhadap usaha kecil dan program pemerintah,” ujar Eko.

Eko juga mempertanyakan alasan pembangunan SPBU PT STS di desa yang sama dengan Pertashop, sementara masih banyak desa dan kecamatan di Jambi yang belum memiliki penyalur BBM.

“Kenapa harus di lokasi itu? Banyak wilayah lain yang belum ada SPBU, bahkan harga tanah di daerah relatif lebih murah dibanding kota,” tutupnya.(Stp)

 

Previous Post

Siswa SIP Angkatan 54 Polda Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako dan Kursi Roda

Next Post

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar Dilimpahkan ke Tipikor Jambi

Artikel lainnya

PERISTIWA

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

by Redaksi
15/10/2026
DAERAH

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

by Admin
15/10/2026
ADVERTORIAL

Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih

by Redaksi
15/10/2026
DAERAH

Wakapolda Bengkulu Ikuti Binrohtal Bersama SSDM Polri Secara Virtual

by Admin
15/10/2026
Next Post

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar Dilimpahkan ke Tipikor Jambi

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto (tengah), bersama jajaran Pascasarjana Universitas Jambi dalam kuliah umum bertajuk Pendidikan Karakter di Gedung Pascasarjana UNJA, Kamis (21/8/2025). (Dok.Nahar)

Polisi Go to Campus: Pendidikan Karakter Jadi Bekal Generasi Emas 2045

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia bersama tim saat meninjau gudang distributor beras di Kota Jambi, Kamis (21/8/2025).(Dok. Nahar)

Pantau Stok Pangan, Ditreskrimsus Jambi Jamin Harga Beras Sesuai HET

Anggota Satlantas Polresta Jambi menyerahkan bantuan sembako kepada petugas kebersihan dalam kegiatan Jumat Berkah di kawasan Thehok, Kota Jambi, Jumat (22/8/2025).(dok. Nahar)

Gelar Jumat Berkah, Satlantas Polresta Jambi Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Kapolda Jambi Irjen Pol Krianto H Siregar didampingi Karo Ops Kombes Pol Edi Faryadi melakukan patroli udara untuk memantau kondisi Karhutla sekaligus progres pembangunan tol Jambi–Rengat, Jumat (22/8/2025). (dok. Humas)

Karhutla Terkendali, Kapolda Jambi Fokuskan Pencegahan Dini

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN