• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 10 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

Redaksi by Redaksi
26/08/2025
in ADVERTORIAL, DAERAH, PEMERINTAHAN
0
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci menegaskan, kepala desa maupun perangkat desa yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) wajib memilih salah satu jabatan.

Kepala Dinas PMD Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, mengatakan hingga kini belum ada regulasi yang memperbolehkan P3K merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa.

Baca juga

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

09/10/2026

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

09/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

09/10/2026

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

09/10/2026

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

09/10/2026

Polda Bengkulu Launching SI-KAPOR, Jadi Pilot Project Transformasi Pengadaan Perlengkapan Personel Polri

09/10/2026

Menurutnya, aturan terkait rangkap jabatan hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sejauh ini tidak ada aturan yang menyatakan P3K bisa menjabat sebagai kepala desa atau perangkat desa. Yang ada hanya untuk PNS. Karena itu, harus ada ketegasan untuk memilih salah satu jabatan,” ujar Syahril, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, ia meminta para camat di Kabupaten Kerinci segera menyurati kepala desa maupun perangkat desa yang berstatus P3K agar menentukan pilihan jabatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Dinas PMD berharap, ketegasan ini dapat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa tumpang tindih aturan. (Adv/yol/dko)

 

Previous Post

KI Jambi Serahkan Laporan dan Pemberitahuan Akhir Jabatan

Next Post

Dua Pelajar Betara Terima Beasiswa SKK Migas–KKKS untuk Kuliah di Politeknik Akamigas Palembang

Artikel lainnya

DAERAH

Polda Bengkulu Launching SI-KAPOR, Jadi Pilot Project Transformasi Pengadaan Perlengkapan Personel Polri

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Mukomuko Intensifkan Patroli untuk Jaga Kamtibmas

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Kapolres Bengkulu Tengah Resmikan Jembatan Merah Putih, Dukung Program Nasional

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Personel Polres Bengkulu Selatan Jaga Kebugaran Lewat Olahraga Bersama

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polisi Sahabat Anak Bersama Siswa SD IT Al Anwar

by Admin
09/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

by Redaksi
08/10/2026
Next Post
Penyerahan beasiswa SKK Migas–KKKS wilayah Jambi kepada dua pelajar asal Betara di Kantor BUMDes Bersama Betara.lkd, Selasa (26/8/2025). (Dok.Nahar)

Dua Pelajar Betara Terima Beasiswa SKK Migas–KKKS untuk Kuliah di Politeknik Akamigas Palembang

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menerima audiensi jajaran Bea Cukai Jambi di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025) (Dok.Nahar)

Polresta Jambi dan Bea Cukai Sepakat Perkuat Sinergi Lawan Peredaran Barang Ilegal

Pelajar di Jambi mengikuti edukasi Safety Riding yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), main dealer sepeda motor Honda di Jambi. (Dok. Daus) 

Honda Sinsen Edukasi Pelajar Jambi soal Safety Riding

Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi bersama Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menerima piagam Rekor MURI pada penutupan PKKMB 2025 di Jambi, Senin (25/8/2025).(Dok.Daus)

10 Ribu Peserta Deklarasi Anti Investasi Bodong, OJK Jambi Pecahkan Rekor MURI

Api menyala di flare stack fasilitas migas Jadestone Energy, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (26/8/2025). (Dok. Stepanus)

SKK Migas dan FJM Jambi Tinjau Operasi Hulu Migas Jadestone Energy

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN