• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tak Diproses Hukum, Oknum DPRD Batang Hari Tetap Dikenai Sanksi Adat

Redaksi by Redaksi
31/07/2025
in DAERAH, PERISTIWA
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Usai diamankan warga bersama wanita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batang Hari, oknum anggota DPRD Batang Hari berinisial MH akhirnya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme musyawarah adat di tingkat RT.

Kepala Satpol PP Batang Hari, Adnan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemeriksaan resmi terhadap MH maupun perempuan yang bersangkutan.

Baca juga

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Sebaliknya, Satpol PP hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian secara adat.

“Kami tidak membuatkan BAP atau pemeriksaan karena dari awal pihak warga dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan melalui jalur musyawarah. Kami hanya memediasi dan menghadirkan Ketua RT serta perangkatnya,” ujar Adnan, Kamis (31/7/2025) dini hari.

Musyawarah dilaksanakan pada malam hari, dihadiri oleh Ketua RT dan perangkat lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa peristiwa tersebut dianggap telah melanggar adat setempat karena seorang laki-laki bertamu ke rumah perempuan yang bukan muhrim, yang dalam hukum adat disebut sumbang penglihatan.

Menurut Adnan, penyelesaian di tingkat RT dianggap sah dan final karena Batang Hari menjunjung tinggi prinsip adat, yakni Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah.

“Karena ini menyangkut norma adat, maka perangkat RT bersama warga memutuskan bahwa persoalan ini selesai di tingkat bawah. Tidak dilanjutkan ke tingkat adat yang lebih tinggi, seperti kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari konsekuensi adat, masyarakat mengusulkan pelaksanaan ritual cuci kampung sebagai bentuk pemulihan nilai dan kehormatan lingkungan.

“Prinsip adat di sini menganut sistem Berjenjang Naik, Bertanggo Turun. Jadi setiap persoalan adat diselesaikan sesuai tingkatan. Kalau sudah tuntas di tingkat RT, maka itu sah menurut adat,” tambah Adnan.

Dengan selesainya musyawarah tersebut, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum maupun sidang adat yang lebih tinggi.

Adnan menegaskan bahwa Satpol PP tetap menjalankan fungsinya dalam menjaga ketertiban, namun menghormati penyelesaian yang dilakukan berdasarkan kearifan lokal masyarakat Batang Hari. (Nhr)

Previous Post

Perkuat Keimanan Personel, Polda Jambi Gelar Khotmil Qur’an

Next Post

Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Resmi ke OJK, Ini Penjelasannya

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Wakili Kapolsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas Jadi Irup Upacara di SMPN 48 Seluma

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja, Bidhumas Polda Sosialisasi di SMP Negeri 20 Kota Bengkulu

by Admin
12/10/2026
Next Post
Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Resmi ke OJK, Ini Penjelasannya

Tangkapan layar CCTV milik warga sekitar (Dok. Humas)

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K. saat menunjukkan barang bukti dan menjelaskan kronologi kasus pembunuhan berencana di Rimbo Bujang, dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok . Humas)

Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, Dua Warga Medan Nekat Rampok dan Bunuh Korban

"Bripda Farel Patra Syaifullah (kiri) dari Polda Jambi mengibarkan bendera Merah Putih usai meraih medali perak di ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 kategori Senior Men Under 68 Kg di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat." (Dok. Humas Polda)

Bripda Farel Sabet Medali di Amerika, Polda Jambi Juara Umum II Kapolri Cup

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P. menerima secara simbolis kendaraan dinas Maung dari perwakilan Kodam II/Sriwijaya dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di jajaran Korem 042/Gapu, Jambi, Selasa (30/7/2025). (Dok. Stepanus)

Tingkatkan Mobilitas Operasional, Kasrem 042/Gapu Terima Kendaraan Dinas Maung

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN