• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri, MF alias P Ditangkap Polda Jatim

Redaksi by Redaksi
29/09/2025
in KABAR TNI/POLRI
0
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abast memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka MF alias P dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri, Senin (29/9/2025). (Dok, Humas Polri)

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abast memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka MF alias P dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri, Senin (29/9/2025). (Dok, Humas Polri)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka MF alias P, terduga pelaku unjuk rasa anarkis di Kediri yang berujung pada pembakaran dan penyerangan fasilitas umum serta kantor kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga

Incar Skutik Sporty? Yuk, Miliki All New Honda Vario 125 Street dengan Voucher Diskon Rp900 Ribu!

17/10/2026

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abast mengatakan, proses penangkapan dan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.

“Saat penangkapan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW serta memberi tahu keluarga melalui video call yang disertai bukti tangkapan layar,” ujar Kombes Pol Jules Abast dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia mendapat pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya dan didampingi adik kandungnya saat tiba di Polda Jatim.

Sebelum penangkapan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MF alias P sebagai tersangka. Ia diduga berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk menghasut masyarakat melakukan tindakan kekerasan dan pembakaran fasilitas publik.

“Tersangka MF alias P berperan menghasut bersama SA agar massa melakukan penyerangan dan pembakaran fasilitas di Kediri,” kata Jules Abast.

Peran MF alias P disebut terkait langsung dengan unjuk rasa anarkis pada 30 Agustus 2025, termasuk pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, serta pelemparan molotov ke pos polisi dan fasilitas publik lain.

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan milik tersangka.

“Barang bukti utama berupa perangkat elektronik dan dokumen keuangan sudah diamankan. Buku-buku yang tidak berkaitan langsung dengan perkara akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga,” jelas Jules Abast.

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pembakaran.

Penyidik Polda Jawa Timur kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain atau pihak penyandang dana.

“Kami terus mendalami jaringan tersangka, termasuk komunikasi dengan SA dan potensi dukungan dari pihak lain. Hasil pendalaman akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abast. (*/Yl)

Previous Post

Pasca Viral Soal SPBU Selincah, DPRD Gelar RDP Soal Distribusi BBM

Next Post

Ditpolairud Polda Jambi Latih Personel Operasikan Kapal Swamp Boat

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

by Admin
17/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Melalui Jumat Keliling, Polri Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat dan Jaga Kamtibmas

by Admin
16/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Dirlantas Polda Bengkulu Pimpin Polsanak, Siswa SD Antusias Kenali Rambu Lalu Lintas

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

by Admin
14/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Prof. Henry Indraguna Apresiasi Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba

by Admin
14/10/2026
Next Post
Personel Ditpolairud Polda Jambi mengikuti arahan instruktur saat pelatihan pengoperasian Kapal Swamp Boat di Dermaga Bhara Tirta Kencana, Senin (29/9/2025). (Dok. Nahar)

Ditpolairud Polda Jambi Latih Personel Operasikan Kapal Swamp Boat

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, saat memberikan keterangan terkait penindakan balap liar yang marak terjadi di Kota Jambi. (Dok, Nahar)

Waspada, Balap Liar Bisa Kena Pidana dan Denda Rp3 Juta

Hafiz Fattah Bawa Isu Agraria Jambi ke DPR RI: “RUU-nya Tak Boleh Diabaikan”

Polda Jatim Kembalikan 39 Buku Sitaan Kasus Kerusuhan, Tak Berkaitan dengan Pidana

Bupati Bengkulu Tengah bersama jajaran Forkopimda, TNI, dan BPN menggelar rapat pembahasan rencana penyediaan lahan pembangunan Kodam Bengkulu di Karang Tinggi, Selasa (30/9/2025). (Dok. Yola)

Pemkab Benteng Bahas Rencana Lahan Pembangunan Kodam Bengkulu

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN