• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Redaksi by Redaksi
13/02/2026
in ADVERTORIAL, DAERAH, PEMERINTAHAN
0
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan sambutan pada penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026). (Dok.Erit)

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan sambutan pada penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026). (Dok.Erit)

PostTweetShareScan

JAMBI, BITNews.id – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polresta Jambi, serta Kodim 0415/Jambi. Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga

Kapolda Bengkulu Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81 di Makorem 041/Gamas

05/10/2026

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

05/10/2026

HUT ke-81 TNI, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran TNI di Tengah Karhutla Jambi

05/10/2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

05/10/2026

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

05/10/2026

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antarinstansi,” ujar Sani.

Ia berharap implementasi di Kota Jambi dapat berjalan optimal dan menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Pemprov Jambi, kata dia, akan mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberi manfaat bagi masyarakat, serta mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

Ia menjelaskan, KUHP baru memperkenalkan pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada hak asasi manusia dan kemanfaatan sosial. Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf e KUHP.

“Pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur dan mekanisme evaluasi,” ujar Irwan.

Irwan menyebutkan, saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Lokasi tersebut meliputi masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan.

Menurutnya, penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis.

Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk penyediaan lokasi yang dekat dengan domisili pelaku.

“Kami ingin pelaksanaannya tidak menimbulkan beban tambahan bagi yang bersangkutan. Dengan dukungan camat dan lurah, Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” kata Maulana.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh seluruh pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Jambi. (Adv)

Previous Post

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Next Post

Wagub Sani: BK Festival Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Relevan dengan Perkembangan Zaman

Artikel lainnya

DAERAH

Kapolda Bengkulu Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81 di Makorem 041/Gamas

by Admin
05/10/2026
ADVERTORIAL

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

by Redaksi
05/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-81 TNI, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran TNI di Tengah Karhutla Jambi

by Redaksi
05/10/2026
DAERAH

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

by Redaksi
04/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
Next Post
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka BK Festival 2026 yang digelar Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Jambi di Gedung Teater Taman Budaya Jambi, Jumat (13/2/2026). (Dok.Erit)

Wagub Sani: BK Festival Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Relevan dengan Perkembangan Zaman

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (kiri) dan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja (kanan) usai kegiatan sosialisasi nasional budaya keselamatan dan asuransi penerbangan di Jakarta, Selasa (11/2/2026). (Dokj. Humas JR)

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (tengah) bersama jajaran saat membuka Gerakan Pasar Murah Serentak Provinsi Jambi di Citraland NGK, Kota Jambi, Jumat (13/2/2026) (Dok, Erit)

Jelang Ramadhan 1447 H, Wagub Jambi Buka Pasar Murah Serentak

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali berfoto bersama jajaran Pejabat Utama dan personel Polresta Jambi usai memberikan arahan terkait profesionalisme, pengawasan internal, dan mitigasi potensi konflik, Jumat (13/2/2026). (Dok. Nahar)

Kunjungi Dua Polres, Wakapolda Jambi Tekankan Profesionalisme dan Deteksi Dini Konflik

Owner Padel Kalcer Jambi berpoyo bersama usai konferensi pers (Dok.Stepanus)

'PADEL KALCER', Ruang Baru Kolaborasi Gaya Hidup Sehat, Tongkrongan Kalcer dan Networking Bisnis Hadir di Jambi!

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN