JT.COM – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025) diwarnai insiden penghalangan liputan. Peristiwa itu terjadi setelah agenda rapat evaluasi hukum acara pidana di Gedung Siginjai Polda Jambi selesai digelar.
Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Sejumlah anggota DPR hadir, di antaranya Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., dan H. Hasbiallah Ilyas.
Humas Polda Jambi sebelumnya menjadwalkan sesi wawancara cegat (doorstop) untuk wartawan. Namun, sekitar pukul 13.10 WIB, doorstop mendadak dibatalkan.
Sebagian wartawan memilih meninggalkan lokasi, namun tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap menunggu hingga lebih dari enam jam dengan tujuan mewawancarai anggota Komisi III terkait isu reformasi kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III mulai keluar dari ruang rapat. Wartawan yang sudah menunggu di lobi mencoba mendekat untuk melemparkan pertanyaan. Namun, anggota Bidhumas Polda Jambi menghalau dan meminta wartawan mundur sehingga wawancara tidak terlaksana.
Kejadian serupa berulang saat rombongan berikutnya keluar dari ruang rapat. Polisi kembali menutup akses wawancara hingga rombongan terakhir yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI keluar gedung.
Bahkan, untuk menghindari kerumunan media, rombongan Kapolda dan anggota dewan dialihkan melewati pintu samping gedung, bukan lobi utama seperti rencana awal. Upaya wartawan mendekat kembali dihalangi oleh petugas humas dan provos.
Hingga akhir acara, tidak satu pun wartawan berhasil melakukan wawancara. Kapolda Jambi hanya memberikan senyuman tanpa memberikan pernyataan sebelum meninggalkan lokasi. (Nhr)
Discussion about this post