JT.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kenaikan gaji yang akan diberikan bulan depan tidak boleh membuat pegawai lengah dalam menjalankan tugas.
“Bulan depan naik gajinya, sudah kita anggarkan. Tapi saya akan evaluasi kinerja anda-anda sekalian,” kata Maulana saat memimpin upacara penyerahan SK di Lapangan Balai Kota Jambi.
Ia menekankan, para PPPK harus bekerja profesional sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Maulana secara khusus menyoroti guru dan tenaga kesehatan agar tetap disiplin serta inovatif dalam memberikan pelayanan.
“Jangan sampai ada guru tidak masuk kelas atau nongkrong di kantin saat jam mengajar. Itu akan kami tindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Maulana, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala hingga lima tahun ke depan. Ia mengingatkan, kenaikan pendapatan tanpa disertai peningkatan kinerja sama saja dengan “kufur nikmat”.
Selain itu, Maulana menegaskan bahwa PPPK wajib mengutamakan kepentingan negara dan daerah.
“Jangan mementingkan diri sendiri atau golongan. Saudara diangkat untuk melayani masyarakat,” katanya.
Maulana juga mengingatkan para pegawai agar mengamalkan nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia bahkan mengutip pesan ulama Buya Hamka sebagai penegasan.
“Kalau bekerja hanya sekadar bekerja, kera juga bekerja,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.203 pegawai menerima SK pengangkatan PPPK. Maulana juga menyebut, secara keseluruhan jumlah PPPK di Kota Jambi mencapai 5.907 orang, terbanyak di Provinsi Jambi.
Pemerintah Kota Jambi kini juga sedang mengkaji solusi bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lolos seleksi PPPK, salah satunya melalui mekanisme outsourcing sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah. (Stp)
Discussion about this post