JT.COM – Pemerintah Kota Jambi kembali menertibkan berbagai masalah sosial yang meresahkan masyarakat, seperti keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan aktivitas meminta-minta di jalanan.
Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Terpadu Penanganan dan Penertiban Masalah Sosial, yang secara resmi dilepas dalam apel di halaman Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (10/10/2025).
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., yang menegaskan pentingnya penanganan cepat dan terkoordinasi terhadap permasalahan sosial yang kerap menimbulkan keluhan dari warga.
“Kita ingin ketertiban sosial di Kota Jambi tetap terjaga. Semua petugas harus bekerja maksimal dan terstruktur. Ditongkrongi, ditunggui, dan dibagi tugas per shift,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, keberadaan gepeng di sejumlah titik strategis tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kesan kumuh di ruang publik.
Tim terpadu yang dibentuk terdiri dari unsur Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kasi Trantib Kecamatan, serta perwakilan kelurahan se-Kota Jambi, dengan total 120 personel gabungan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi memusatkan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) pada 19 titik penyebaran yang dinilai paling rawan dan sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dari jumlah tersebut, terdapat lima titik prioritas utama yang menjadi fokus tim terpadu, yaitu Simpang JBC, Simpang BI, Simpang Pulai, Simpang Kotabaru, dan Simpang Bukit Baling.
Kelima lokasi ini disebut Yunita sebagai area dengan tingkat aktivitas mengemis paling tinggi, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan. Aktivitas tersebut umumnya dilakukan oleh perempuan dan anak-anak yang berpura-pura menjajakan barang kecil atau meminta sumbangan kepada pengendara.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan gepeng di titik-titik itu. Mereka tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tapi juga menimbulkan rasa iba yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu,” ujar Yunita
“Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif. Petugas akan mendata identitas dan asal-usul mereka, lalu mengembalikan ke rumah masing-masing. Tujuannya membangun rasa tanggung jawab dan efek jera tanpa kekerasan,” kata Yunita.
Langkah ini juga merupakan bentuk respons langsung Pemkot Jambi terhadap aduan masyarakat, sekaligus bagian dari persiapan menyambut Konferensi Wilayah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang akan digelar akhir November 2025 di Kota Jambi.
Jika dalam operasi ditemukan indikasi eksploitasi anak atau lansia, Yunita menegaskan kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah pidana melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melindungi kelompok rentan dari praktik eksploitasi. Ini bagian dari komitmen kami menjaga wajah sosial Kota Jambi,” tegasnya.
Ridwan menambahkan, dukungan penuh dari camat dan lurah baru di seluruh wilayah Kota Jambi sangat diperlukan agar operasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan operasi ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat mengembalikan ketertiban sosial sekaligus menumbuhkan kesadaran warga untuk tidak mendukung praktik mengemis di jalanan. (Stp)
Discussion about this post