JAMBI,BITNews.id – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi menggelar penyuluhan bertema Anti-Bullying/Perundungan di SMK Yadika Jambi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM sebagai bagian dari strategi preemtif pembinaan terhadap masyarakat (Binturmas) guna menjaga Harkamtibmas di lingkungan pendidikan.
Penyuluhan tersebut menyasar siswa-siswi kelas X dan XI SMK Yadika Jambi yang beralamat di Jalan Mulya RT 38, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.
Tercatat sebanyak 479 siswa mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 233 siswa kelas X dan 246 siswa kelas XI.
Selain para siswa, kegiatan juga dihadiri oleh dewan guru dan panitia Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang berjumlah 20 orang guru.
“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan,” ujar AKBP Henky dalam sambutannya.
Penyuluhan juga menekankan nilai-nilai dalam program P5, yakni beriman dan bertakwa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun kesadaran siswa untuk menghargai perbedaan, menjunjung toleransi, serta peduli terhadap sesama sebagai bentuk pencegahan perundungan.
Dalam sesi materi, tim dari Subdit Bintibsos Ditbinmas memaparkan landasan hukum perlindungan anak dan perempuan, antara lain: UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 juncto UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal-pasal KUHPidana terkait kekerasan dan penghinaan, seperti pasal 76C, 80, 351, 170, 335, 310, 311, dan 281.
“Kami berharap pemahaman terhadap aturan hukum ini dapat membentuk kesadaran hukum siswa dan mencegah tindakan perundungan di sekolah,” kata salah satu narasumber dari Ditbinmas.
Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan melalui edukasi yang relevan demi menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. (Nhr)
Discussion about this post