JT.COM – Pertamina EP (PEP) Field Jambi kembali menggelar kegiatan Selaras Migas sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN)” yang digelar di Kenali Asam, Kota Jambi, Kamis (18/9/2025).
Field Manager PEP Field Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menjelaskan bahwa lahan dan aset yang dimanfaatkan perusahaan dalam mendukung operasi produksi migas merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Aset yang kami gunakan adalah milik negara. PEP Field Jambi hanya diberi mandat untuk memanfaatkan, bukan memiliki. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan status kepemilikan lahan. Kami juga mengingatkan agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah di sekitar wilayah operasi migas,” ujar Kurniawan.
Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) setempat. PEP Jambi bersama PHR Regional 1 turut memaparkan sejarah, kewenangan, serta peta wilayah kerja perusahaan.
Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, hadir sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundangan antara lain UU Nomor 1 Tahun 2004, PP Nomor 27 Tahun 2014 jo PP Nomor 28 Tahun 2020, dan PMK Nomor 140/MK.06/2020 seluruh aset hasil kontrak kerja sama migas berstatus Barang Milik Negara.
“Semua tanah, bangunan, dan fasilitas operasi migas merupakan BMN yang kewenangan pengelolaannya berada pada DJKN. Karena itu, langkah PEP Jambi untuk mengamankan aset negara sudah tepat,” ujar Kiki.
Ia juga menyinggung isu tumpang tindih lahan di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi. Menurutnya, penyelesaian tengah diupayakan bersama antara DJKN, Pertamina, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah.
“Kami berharap dukungan penuh masyarakat dan pemerintah agar penyelesaian ini berjalan efektif, sehingga PEP Field Jambi bisa tetap fokus menjaga aset negara untuk kelancaran produksi migas,” tambahnya.
Camat Kota Baru, Hendry Asmy Saputra, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Sosialisasi ini memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, sekaligus memperjelas status aset negara. Harapannya, ini bisa menjadi jembatan dalam penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan,” kata Hendry.
PEP Field Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, serta melaksanakan pengelolaan BMN sesuai regulasi melalui aspek pengamanan administrasi, fisik, dan hukum. (Nhr)
Discussion about this post