JT.COM – Puluhan warga Kelurahan Simpang 3 Sipin, Kecamatan Kota Baru, mengikuti Penyuluhan Hukum Kota Jambi Tahun 2025 yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Acara berlangsung di aula kantor kelurahan setempat pada Rabu (24/9/2025) pagi.
Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Jambi, serta Posko Bantuan Hukum Kota Jambi. Peserta kegiatan meliputi Lurah, jajaran Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, hingga ibu-ibu PKK.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang 3 Sipin, Aiptu Ucok WH, turut hadir dan mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap berbagai tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta mewaspadai ancaman kriminal seperti penipuan, narkoba, maupun kejahatan jalanan,” ujarnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyampaikan n bahwa penyuluhan hukum menjadi wadah mempererat sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan komunikasi berjalan baik dan mengajak warga berperan aktif menjaga kamtibmas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan taat aturan. (Nhr)
Discussion about this post