• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Satgas PASTI Bongkar Skema Penghapusan Utang Ilegal oleh Golden Eagle

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) karena tidak memiliki legalitas operasional yang sah dan diduga menyesatkan masyarakat dengan penawaran penghapusan utang serta pembiayaan investasi non-APBN/APBD.

Langkah penghentian ini dilakukan setelah Satgas PASTI menerima laporan masyarakat terkait tawaran penghapusan utang yang diklaim berlandaskan 24 dasar hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PASTI memanggil perwakilan Golden Eagle dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai nasabah untuk klarifikasi.

Baca juga

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

17/10/2026

“Kami menemukan bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak mempunyai izin operasional, dan tidak dapat menjelaskan dasar hukum dari program yang mereka tawarkan,” tulis OJK dalam keterangan tertulisnya.

Proses klarifikasi melibatkan sejumlah anggota Satgas PASTI, antara lain Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa:

  • Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat dengan dasar hukum yang tidak dapat dibuktikan;
  • Tidak memiliki badan hukum di Indonesia;
  • Tidak memiliki izin usaha;
  • Serta memberikan informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI bersama Pemerintah Kota Yogyakarta juga menelusuri tawaran Golden Eagle terkait pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang diklaim bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit bank pelaksana.

Dalam skema tersebut, Golden Eagle menawarkan draf kerja sama yang mencakup proposal hibah, penjaminan pribadi (personal guarantee), pembukaan rekening bersama, hingga pembagian fee penjaminan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, skema tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Satgas PASTI menegaskan, masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang yang tidak logis. “Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga atau entitas keuangan yang menawarkan program sejenis,” tegas Satgas PASTI.

Untuk melaporkan dugaan investasi ilegal atau pinjaman daring mencurigakan, masyarakat dapat mengakses https://sipasti.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK di 157, WhatsApp 081157157157, atau mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id. (*/Us)

Previous Post

Bupati Monadi Tinjau Langsung Saluran Irigasi Tersumbat di Pendung Talang Genting

Next Post

OJK dan IJK Gelar ‘Jambi Financial Expo 2025’, Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

Artikel lainnya

EKBIS

Rekomendasi Laptop untuk Kerja Hybrid, ASUS Zenbook DUO dengan Dua Layar Penuh

by Redaksi
15/10/2026
NASIONAL

Suharto Buktikan Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang Pembinaan Atlet Bengkulu

by Admin
15/10/2026
EKBIS

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Bengcoolen Fest 2026 Diserbu 20 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp1,29 Miliar

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

by Admin
11/10/2026
EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
Next Post
Perwakilan OJK Provinsi Jambi bersama Industri Jasa Keuangan berfoto bersama usai pembukaan Jambi Financial Expo 2025 di Jambi Town Square, Sabtu (11/10/2025). (Dok. Daus)

OJK dan IJK Gelar 'Jambi Financial Expo 2025', Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tebo Agus Rubiyanto berdiskusi dengan warga saat meninjau program Bedah Rumah dan kesiapan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo, Senin (13/10/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Dorong Inklusi Ekonomi Desa, Al Haris Tinjau Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan piagam penghargaan kepada penerima Muzakki Konsisten dalam Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025) (Dok. Erit - Kominfo)

Rakorda BAZNAS 2025, Wagub Sani Dorong Optimalisasi Zakat Produktif

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Bola Basket 2025 di GOR Kotabaru, Kota Jambi, Senin (13/10/2025). (Dok. Daus)

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Targetkan Atlet Jambi ke PON 2026

Ketua PARFI Jambi, Mukhtadi Putranusa, saat memberikan apresiasi terhadap film lokal “LANA” yang digarap sineas muda Jambi. (Foto: Dok. Pribadi)

Mukhtadi Putranusa Dorong Sineas Jambi Terus Berkarya Setelah Rilis Film “LANA”

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN