JT.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya penegakan hukum di bidang pangan.
Langkah strategis ini melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana pangan, termasuk peredaran produk ilegal, pemalsuan label, serta penyalahgunaan izin edar. Sinergi ini mencakup pertukaran data, penyelidikan bersama, hingga penindakan terpadu untuk memastikan keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia.
Kombes Pol. Ronald Yohanes, S.I.K., selaku Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana di sektor pangan tidak dapat dilakukan secara sektoral.
“Penanganan kejahatan di bidang pangan harus menggunakan pendekatan terpadu. Seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat, baik dalam aspek regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi untuk menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Kombes Ronald, Senin (14/10/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran di sektor pangan.
Dengan sinergi yang semakin solid, kehadiran negara diharapkan semakin dirasakan masyarakat melalui perlindungan konsumen dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di sektor distribusi pangan. (*/Yl)
Discussion about this post