PENERBIT
PT Media Putra Jabung
SK Kmenkum dan HAM :
Nomor AHU-0081832.AH.01.01 Tahun 2022
DASAR HUKUM :
Akta Notaris Indra Harahap ,SH,M. No. 19 Tanggal 22 November 2022
NPWP PERUSAHAAN :
(61.021.241.7-335.000)
Nomor Induk Berusaha
(2811220030534)
REKENING PERUSAHAAN
Bank Mandiri
Norek : 110-00-2000891-5
a/n PT MEDIA PUTRA JABUNG
Pimpinan Perusahaan
Hardiansyah
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan :
Kemas Supriyadi
Wartawan
Stepanus Hendra | Naharudin | A. Firdaus | Yola Rizki Hapasari | Deko Endala
Keuangan : Nurjannah
Sekretaris : Sri Hartini
Marketing / Iklan : Dinda Maretha
IT : M. Haris
Alamat Redaksi :
Jl.Ternate, Lrg.Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
Email : jabungtoday@gmail.com
Phone / WA : 0811-749-7272
Kode Perilaku Perusahaan Pers PT Media Putra Jabung (Khusus Perusahaan Pers):
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan jabungtoday.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box Redaksi/perusahaan pada website jabungtoday.com.
- Wartawan maupun karyawan jabungtoday.com TIDAK BOLEH meminta dan menerima uang, imbalan, amplop maupun barang apapun dari Narasumber.
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Media Putra Jabung (jabungtoday.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang Bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA: 08117497272 atau Melalui Surel (email) admin jabungtoday@gmail.com
- Setiap berita yang telah diterbitkan di website jabungtoday.com, merupakan kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT Media Putra Jabung (jabungtoday.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat Elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek: HAK JAWAB. Dalam surat Elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
- PT Media Putra Jabung (Khusus Perusahaan Pers) sebagai badan hukum Portal Berita jabungtoday.com., telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disahkan oleh Pemerintah Daerah, Nomor. 500.15.12.1/254/DTKK-UKM/2025.
- Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan Dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
- Wartawan dan karyawan PT Media Putra Jabung (jabungtoday.com) tidak menerima suap atau Pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.