Redaksi

PENERBIT

PT Media Putra Jabung
SK Kmenkum dan HAM :
Nomor AHU-0081832.AH.01.01 Tahun 2022

DASAR HUKUM :
Akta Notaris Indra Harahap ,SH,M. No. 19 Tanggal 22 November 2022

NPWP PERUSAHAAN :
(61.021.241.7-335.000)

Nomor Induk Berusaha
(2811220030534)

REKENING PERUSAHAAN
Bank Mandiri
Norek : 110-00-2000891-5
a/n PT MEDIA PUTRA JABUNG

Pimpinan Perusahaan
Hardiansyah

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan :
Kemas Supriyadi

Wartawan
Stepanus Hendra | Naharudin | A. Firdaus | Yola Rizki Hapasari | Deko Endala

Keuangan : Nurjannah
Sekretaris : Sri Hartini

Marketing / Iklan :  Dinda Maretha
IT : M. Haris

Alamat Redaksi :
Jl.Ternate, Lrg.Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
Email : jabungtoday@gmail.com
Phone / WA : 0811-749-7272


 

 

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT Media Putra Jabung (Khusus Perusahaan Pers):

  1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan jabungtoday.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box Redaksi/perusahaan pada website jabungtoday.com.
  2. Wartawan maupun karyawan jabungtoday.com TIDAK BOLEH meminta dan menerima uang, imbalan, amplop maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Media Putra Jabung (jabungtoday.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang Bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA: 08117497272 atau Melalui Surel (email) admin jabungtoday@gmail.com
  4. Setiap berita yang telah diterbitkan di website jabungtoday.com, merupakan kewenangan redaksi.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT Media Putra Jabung (jabungtoday.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
  6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat Elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek: HAK JAWAB. Dalam surat Elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
  7. PT Media Putra Jabung (Khusus Perusahaan Pers) sebagai badan hukum Portal Berita jabungtoday.com., telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disahkan oleh Pemerintah Daerah, Nomor. 500.15.12.1/254/DTKK-UKM/2025.
  8. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan Dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
  9. Wartawan dan karyawan PT Media Putra Jabung (jabungtoday.com) tidak menerima suap atau Pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.