• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

DPRD Provinsi Jambi Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif Jadi Perda

Redaksi by Redaksi
26/01/2026
in ADVERTORIAL, DAERAH, PARLEMEN
0
Penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna penetapan empat Ranperda inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah,, Senin (26/1/2026). (Dok, Stepanus)

Penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna penetapan empat Ranperda inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah,, Senin (26/1/2026). (Dok, Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara resmi menetapkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Empat Ranperda yang ditetapkan tersebut mencakup Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Penetapan Ranperda tersebut merupakan hasil rangkaian pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk penyesuaian hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas peran aktif legislatif dalam merumuskan regulasi daerah yang dinilai strategis bagi pembangunan.

“Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang, melibatkan berbagai pihak, serta penyesuaian hasil pembinaan dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ujar Al Haris.

Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Al Haris menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata diharapkan mampu menjadi pedoman pengembangan potensi desa berbasis pariwisata, peningkatan ekonomi masyarakat, serta pelestarian nilai budaya dan lingkungan.

DPRD Provinsi Jambi juga menetapkan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda. Perubahan ini bertujuan memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai penting sebagai payung hukum dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman masyarakat Provinsi Jambi.

Dengan penetapan keempat Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi guna menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah, stabilitas sosial, dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/ Stp)

 

Previous Post

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

Next Post

Kabid Propam Polda Bengkulu Pimpin Apel Olahraga, Tekankan Disiplin dan Keteladanan Personel

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Sugeng Pujihartono, S.E., M.H. memimpin apel olahraga pagi yang digelar di Lapangan Anton Soejarwo Polda Bengkulu, Selasa (27/01/2026). (Dok/yola)

Kabid Propam Polda Bengkulu Pimpin Apel Olahraga, Tekankan Disiplin dan Keteladanan Personel

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Senin (26/1/2026). (Dok/yola)

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung

Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (26/1/2026). (Dok/yola)

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Tim Safety Riding Honda Sinsen memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada pelajar dalam kegiatan kampanye #Cari_Aman di salah satu sekolah di Kota Jambi, Januari 2026. (Dok. Sinsen)

Sinsen Sasar Pelajar Jambi dalam Program Edukasi Safety Riding 2026

Petugas Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan petani Lambak di lokasi perkebunan kelapa, Selasa (27/1/2026). (Dok. Nahar)

19 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Tanjab Timur

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN