• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kejati Jambi Periksa 56 Saksi Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

Redaksi by Redaksi
28/01/2026
in DAERAH
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan Pelabuhan Ujung Jabung, Rabu (28/1/2026). (Dok. Nahar)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan Pelabuhan Ujung Jabung, Rabu (28/1/2026). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Proses tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

“Perkara dugaan korupsi pembebasan lahan ini masih terus bergulir. Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Noly saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, hingga saat ini jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 56 orang. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara oleh penyidik.

“Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 56 orang dan kemungkinan akan bertambah,” katanya.

Noly menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, hingga pihak pertanahan.

Ia menegaskan, penyidik Pidsus Kejati Jambi akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak main-main. Proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan akan diekspos kepada publik pada waktunya. Kami meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, Kejati Jambi juga akan berkoordinasi dengan pihak agraria/pertanahan serta auditor atau ahli keuangan negara untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Kami akan melibatkan ahli guna menghitung besaran kerugian negara dalam perkara ini,” kata Noly.

Ia pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Jambi agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

“Mohon doa dari masyarakat Jambi agar pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Jambi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jambi menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Pidsus Kejati Jambi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. (nhr)

Previous Post

DPD Golkar Tanjab Barat Bakal Gelar Musda ke XI

Next Post

Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia, Gubernur Ansar Teken MoU dengan Badan Bahasa

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Gubernur Kepulauan Riau dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menandatangani nota kesepakatan penguatan penggunaan bahasa Indonesia di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/1/2026). (Dok. Tri)

Pemprov Kepri Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia, Gubernur Ansar Teken MoU dengan Badan Bahasa

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani memberikan sambutan pada kegiatan pendistribusian paket sembako dhuafa dan paket stunting oleh BAZNAS Bintan di Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (28/1/2026). (Dok. Ikram)

Pemanfaatan Dana Zakat, TP PKK dan BAZNAS Bintan Salurkan Bantuan Sosial

Asap hitam dari pabrik PT Palma Mas Sejati (PMS) di Desa Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, selasa (23/12/2025). (Dok/yola)

Cerobong Rendah PT PMS Disorot, MIN 5 Bengkulu Tengah Minta Pemerintah Bertindak

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. M. Faishal Aris menginstruksikan pembukaan gerbang Mako Brimob sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan akibat truk mogok di ruas jalan depan markas, Rabu (28/1/2026). (Dok. Nahar)

Respons Cepat Brimob Jambi Atasi Kemacetan di Ruas Jalan Utama

Nopol kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut 12,3 ton BBM ilegal , Rabu (21/1/2026). (Dok. Nahar)

Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Distribusi 12,3 Ton BBM Ilegal

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN