• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 11 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

OJK : Proses Pengunduran Diri Mirza Adityaswara Sesuai UU P2SK

Redaksi by Redaksi
30/01/2026
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OJK menyampaikan, proses pengunduran diri Mirza akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan BIM

11/10/2026

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Jadi Wirausaha dan Pencipta Lapangan Kerja

11/10/2026

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku, guna menjamin keberlanjutan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. (*/Stp)

Previous Post

Nahkodai Golkar Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful Siap Perkuat Konsolidasi

Next Post

Mahendra Siregar dan Dua Pimpinan OJK Resmi Mengundurkan Diri

Artikel lainnya

EKBIS

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

by Admin
11/10/2026
EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
EKBIS

Bencoolen Fest 2026, UMKM Bengkulu Unjuk Produk Lokal

by Admin
08/10/2026
DAERAH

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

by Redaksi
07/10/2026
EKBIS

Panen Cabai Smart Farming, Kepahiang Mulai Bertani dengan IoT

by Admin
06/10/2026
EKBIS

Dari Curup, BI dan Wartawan Bicara Masa Depan Kopi Bengkulu

by Admin
28/09/2026
Next Post
Ilustrasi pengunduran diri (Dok. Cici)

Mahendra Siregar dan Dua Pimpinan OJK Resmi Mengundurkan Diri

Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Direktur Utama BEI dan langkah-langkah menjaga stabilitas pasar modal di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Dok. Humas OJK Jambi)

OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Berjalan Usai Pengunduran Diri Dirut

Program PSR di Mukomuko Disorot Petani, Diduga Tak Sesuai RAB dan Standar Teknis. (Dok/Dd)

Program PSR di Mukomuko Disorot Petani, Diduga Tak Sesuai RAB dan Standar Teknis

Direktur Utama Jasa Raharja bersama Kakorlantas Polri dan jajaran Jasa Marga saat meninjau kesiapan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan sebagai jalur alternatif menghadapi arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. (Dok. Humas JR Jambi)

Jelang Idulfitri 2026, Jasa Raharja Dukung Kesiapan Tol Japek II Selatan

Barang bukti narkotika dan sejumlah barang lainnya yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dalam pengungkapan 113 kasus narkoba selama Januari 2026. (Dok. Humas)

Berkat Peran Masyarakat, Polda Jambi Bongkar 113 Kasus Narkoba

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN