• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 11 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

Admin by Admin
11/10/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mataram menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Hasilnya, tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30) diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika.

Baca juga

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan BIM

11/10/2026

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Jadi Wirausaha dan Pencipta Lapangan Kerja

11/10/2026

Patroli Kring Serse Polres Bengkulu Tengah Sasar Jam Rawan, Cegah Kejahatan Konvensional

11/10/2026

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar rumah, petugas menemukan 10 poket yang diduga berisi sabu dengan berat total 51,58 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah toples yang ditanam di bawah kandang ayam.

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam konferensi pers di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Jumat sore, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda NTB terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.

Menurut Roman, salah satu pria yang diamankan, yakni S, telah masuk dalam daftar target operasi Ditresnarkoba Polda NTB. S juga disebut merupakan residivis dalam kasus narkotika.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan tiga pria. Satu di antaranya, yakni S, diduga merupakan bandar narkoba dan telah menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB. S diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas.

Direktorat Resnarkoba Polda NTB akan menangani proses hukum terhadap S sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Sementara itu, dua pria lainnya, yang dalam keterangan disebut berinisial RA dan SJ, akan diserahkan kepada BNNP NTB untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan penanganan narkotika yang membedakan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran dengan penanganan terhadap penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTB bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selain melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran, aparat juga mendorong penanganan penyalahguna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Polda NTB menegaskan komitmennya melalui tagline, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (**)

Previous Post

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

Artikel lainnya

HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
HUKRIM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

by Admin
05/10/2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN