• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kasus Penganiayaan Sumur Dewa Naik Status, Dua Pelaku Ditahan Polisi

Admin by Admin
05/02/2026
in HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sejak laporan diterima, Kamis (5/2/2026). (Dok/yola)

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sejak laporan diterima, Kamis (5/2/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Selebar bergerak cepat menindaklanjuti video penganiayaan yang viral di media sosial. Dua pria yang terlibat dalam aksi kekerasan di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sejak laporan diterima.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

“Perkara ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Bayu, Kamis (5/2/2026).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Taden Patah, RT 06 RW 01, Kelurahan Sumur Dewa. Korban diketahui bernama Urib Supriyadi.

Saat kejadian, korban tengah duduk santai di dalam rumah. Tanpa permisi, pelaku berinisial SD tiba-tiba masuk dan langsung melayangkan pukulan ke arah korban.

“Akibat pukulan tersebut, kacamata korban patah,” jelas Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, pelaku kedua berinisial TA ikut masuk ke rumah dan menarik baju korban secara kasar hingga robek. Korban sempat berusaha bertahan dengan memegang rolling door rumahnya.

Situasi semakin brutal ketika SD menendang lutut kanan korban, lalu mengambil batu berukuran besar. Meski sempat urung melempar, pelaku kembali mengambil batu yang lebih kecil.

“Batu pertama justru mengenai istri pelaku sendiri. Namun pelaku kembali melempar dan mengenai kepala korban hingga menyebabkan luka,” ungkap AKP Bayu.

Usai melakukan aksi kekerasan tersebut,

kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Unit Reskrim Polsek Selebar mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya batu yang digunakan pelaku, kacamata korban yang patah, serta baju korban yang robek. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengantongi visum et repertum dari rumah sakit.

“Dengan terpenuhinya dua alat bukti yang sah, kami menetapkan SD dan TA sebagai tersangka,”tegas Kapolsek.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, serta Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman yang dikenakan masuk kategori pidana penjara tingkat IV.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu persoalan sepele. Korban menegur pelaku terkait genangan air di depan rumah, yang diduga berasal dari pipa PDAM milik pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur, lalu mendatangi korban dan melakukan penganiayaan,” kata AKP Bayu.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan, setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,”pungkasnya. (Yl)

Previous Post

Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Next Post

Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang, Bersihkan Lumpur Pasar hingga Santuni Korban Hanyut

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
Next Post
Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang, Bersihkan Lumpur Pasar hingga Santuni Korban Hanyut. (Dok/yola)

Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang, Bersihkan Lumpur Pasar hingga Santuni Korban Hanyut

PETI Skala Besar di Rimbo Janduang Diduga Terorganisir, Warga Teriak Minta Keadilan. (Dok/Dd)

PETI Skala Besar di Rimbo Janduang Diduga Terorganisir, Warga Teriak Minta Keadilan

Abun Yani bersama sejumlah pihak meninjau lahan kosong di kawasan GOR Kota Baru, Kota Jambi (Dok. Daus)

Temukan Tapak Bangunan Lama di GOR Kota Baru, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dorong Pembangunan Dojo Karate

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.  mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/2/2026). (Dok/yola)

Kapolda Bengkulu Dorong Personel Menjalankan Tugas dengan Hati yang Bersyukur

Suasana penyerahan penghargaan pada ajang Honda DBL. Kompetisi basket antarpelajar Honda DBL 2026 Jambi dijadwalkan berlangsung pada 6–13 Februari 2026 di GOR Kota Baru, Kota Jambi. (Dok. Sinsen)

Honda DBL 2026 Jambi Digelar Sepekan, Dukung Sportivitas Generasi Muda

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN