• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Mediasi Dugaan Penganiayaan Dosen Gagal Capai Damai, Polisi Jadwalkan Ulang 4 Maret

Admin by Admin
24/02/2026
in HUKRIM
0
IPDA Supriyadi yang didampingi Bhabinkamtibmas Kandang Limun, Aiptu Ferry Kurniawan, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026). (Dok/yola)

IPDA Supriyadi yang didampingi Bhabinkamtibmas Kandang Limun, Aiptu Ferry Kurniawan, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Upaya penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Kampus melalui jalur mediasi belum membuahkan hasil.

Pertemuan yang difasilitasi penyidik Polsek Muara Bangkahulu, Selasa (24/2/2026), berakhir tanpa kesepakatan.

Baca juga

No Content Available

Kasus ini melibatkan Prof. Wahyu Widada dan Abdul Rahman. Perkara bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/12/I/2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Dugaan penganiayaan disebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Dekan FKIP, Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu.

Penyidik menghadirkan kedua belah pihak untuk menempuh penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif. Namun, hingga mediasi berakhir, pelapor dan terlapor tetap bertahan pada pendirian masing-masing.

“Mediasi ini sepertinya belum ada kata sepakat. Penyampaian dari pelapor dan terlapor tidak menemukan titik tengah,” tegas Panit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, IPDA Supriyadi, SH, usai pertemuan.

IPDA Supriyadi yang didampingi Bhabinkamtibmas Kandang Limun, Aiptu Ferry Kurniawan, SH, MH, CPM, menegaskan bahwa kepolisian hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses mediasi.

“Secara teknis kami menyediakan ruang dan memfasilitasi. Untuk keputusan damai atau tidak, sepenuhnya berada di tangan para pihak,” ujarnya.

Meski belum tercapai kesepakatan, proses mediasi tidak dihentikan. Kedua pihak sepakat melanjutkan pertemuan pada 4 Maret 2026 mendatang dengan harapan menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

Mediasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Penyidik berharap pertemuan lanjutan dapat meredam polemik dan menciptakan situasi kondusif, khususnya di lingkungan kampus.

Jika mediasi kembali gagal, proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Yl)

Tags: Dosen Unib
Previous Post

Selama Ramadhan 1447 H, Biddokkes Polda Gorontalo Buka Layanan Kesehatan Gratis

Next Post

Kapolda Sumsel Dorong Mitigasi Konflik Agraria untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Artikel lainnya

HUKRIM

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

by Admin
16/10/2026
HUKRIM

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

by Admin
16/10/2026
HUKRIM

Respons Cepat Keresahan Warga, Polresta Bengkulu Amankan Lima Remaja dalam Kasus Dugaan Senjata Tajam

by Admin
14/10/2026
HUKRIM

Polda Tambah 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
14/10/2026
HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
Next Post
Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). (Dok/yola)

Kapolda Sumsel Dorong Mitigasi Konflik Agraria untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (24/2/2026). (Dok/yola)

Polri dan KPK Perkuat Integritas melalui Pelatihan Tata Nilai dan Anti Korupsi

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. (Dok/yola)

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan ke-83/WPS Sindikat 8 bersama jajaran kepolisian menyalurkan logistik bantuan Kapolri kepada warga terdampak banjir di Gampong Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/2/2026). (Dok. Humas)

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Turun Langsung Salurkan Bantuan Kapolri kepada Warga di Gampong Gedumbak

Apel dipimpin langsung oleh Choirul Huda dan didampingi Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, Selasa (24/2/2026). (Dok/Dd)

Bupati Mukomuko Pimpin Apel Siaga Ramadhan 1447 H, Aparat Diminta Tegas Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN