• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 73,16 Gram

Admin by Admin
02/07/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah mendapatkan penetapan hukum tidak disalahgunakan kembali.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka MU, yang diamankan pada 10 Juni 2026 di sebuah rumah di Jalan Penantian, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dengan berat bersih 73,16 gram. Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan masing-masing 2,13 gram untuk pemeriksaan laboratorium oleh Balai POM dan 3,14 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai ketentuan yang berlaku. Total barang bukti yang disita mencapai 78,43 gram.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar hingga habis setelah terlebih dahulu diperiksa oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh tersangka, penyidik, jaksa penuntut umum, petugas Balai POM, penasihat hukum, serta saksi-saksi lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada masyarakat.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan melibatkan instansi terkait sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.

Ia menambahkan, Polda Bengkulu akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutupnya. (Yl)

Previous Post

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Next Post

Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Wakapolri: Bangun Karakter, Bangun Peradaban

Polsek Ratu Samban Monitoring Penertiban Pedagang Zona Merah di Belungguk Point

Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, TNI-Polri Bersihkan Benteng Marlborough

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN