• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Musnahkan 3,99 Gram Sabu, Kurir di Mukomuko Dibekuk

Admin by Admin
26/02/2026
in HUKRIM
0
Press Release Pemusnahan Sabu berlangsung di Gedung Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kamis (26/02/2026). (Dok/yola)

Press Release Pemusnahan Sabu berlangsung di Gedung Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kamis (26/02/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,99 gram hasil ungkapan kasus narkoba di Kabupaten Mukomuko.

Pemusnahan berlangsung di Gedung Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kamis (26/02/2026), setelah melalui prosedur hukum.

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

Pengungkapan ini dilakukan Subdit I Direktorat Narkoba.

Polisi menangkap seorang pria berinisial YP, warga Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya. Petugas meringkus tersangka di rumahnya pada 4 Februari 2026 tanpa perlawanan.

Dari tangan YP, polisi menyita sabu seberat 3,99 gram. Barang haram itu dikemas dalam delapan paket kecil. Kemasan tersebut menguatkan dugaan peran tersangka sebagai kurir atau pengedar.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Mukomuko. Petugas langsung bergerak. Tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap tersangka.

Polisi memastikan YP bukan residivis kasus narkotika.

Penyidik memusnahkan sabu dengan cara diblender. Proses itu disaksikan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kanit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Noviaska, menegaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini.

“Kami masih memburu pelaku lain yang berhubungan dengan tersangka dan menelusuri asal barang tersebut,” tegas Noviaska.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Polisi juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bengkulu,” tutup Noviaska. (Humas Polda/Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Binrohtal Lintas Agama, Kapolda Bengkulu Tekankan Polisi Humanis

Next Post

DPRD Kota Jambi Kawal Penyelesaian Konflik Lahan dan Legalitas Perumahan di Alam Barajo

Artikel lainnya

HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
Next Post

DPRD Kota Jambi Kawal Penyelesaian Konflik Lahan dan Legalitas Perumahan di Alam Barajo

Nasabah Kehilangan Dana, DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Percepat Penggantian

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, (Dok. Humas OJK Jambi)

OJK dan Perbankan Perkuat Manajemen Risiko Iklim Dukung Ekonomi Rendah Karbon

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, saat diwawancarai usai menghadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2026 (Dok. Daus)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Distribusi Bahan Pokok ke Luar Daerah, Picu Inflasi

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah (Dok. Daus)

Ketua DPRD Jambi Minta Nasabah Bank Jambi Tetap Tenang Terkait Transaksi Anomali

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN