• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kejati Jambi Tahan Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Terkait Korupsi Lahan Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Redaksi by Redaksi
09/04/2026
in DAERAH, HUKRIM
0
Petugas Kejati Jambi memeriksa seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah akses jalan Pelabuhan Ujung Jabung di Jambi, Rabu (8/4/2026). (Dok. Humas)

Petugas Kejati Jambi memeriksa seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah akses jalan Pelabuhan Ujung Jabung di Jambi, Rabu (8/4/2026). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2019–2023.

Kedua tersangka, yakni AS, mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Timur periode 2019–April 2022, serta MD, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Tanjung Jabung Timur periode 2019–2022.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

AS diketahui juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, sementara MD bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) B dalam proyek tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 8 April 2026 hingga 27 April 2026 di Rumah Tahanan Negara pada Lapas Kelas IIA Jambi,” ujar Noly dalam keterangan resmi, Rabu.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan jalan akses Jambi menuju Pelabuhan Ujung Jabung sepanjang sekitar 80 kilometer. Dalam proses pengadaan tanah, MD diduga menyusun daftar nominatif penerima ganti rugi yang tidak valid.

Penyidik menemukan sejumlah bidang tanah dalam daftar tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Bahkan, beberapa di antaranya tidak tercatat kepemilikannya, namun tetap dimasukkan sebagai penerima ganti rugi.

Data tersebut kemudian tetap digunakan oleh AS sebagai dasar pengajuan penilaian ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Tersangka AS mengajukan permintaan pembayaran kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2020–2022 dengan total Rp55,6 miliar. Dana tersebut dibayarkan kepada pihak-pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah (sporadik) tanpa dokumen pendukung yang sah,” kata Noly.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp11.648.537.700.

Atas perbuatannya, AS dan MD dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini menjadi babak lanjutan dalam pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan tanah proyek strategis di Provinsi Jambi yang telah berlangsung selama beberapa tahun. (Us)

Previous Post

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Shelter dan Perusahaan

Next Post

BPN Benteng Perkuat Manajemen Risiko Layanan Tanah

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Foto bersama kegiatan pembinaan analisis manajemen risiko di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Rabu (8/4/2026). (Foto:Yola)

BPN Benteng Perkuat Manajemen Risiko Layanan Tanah

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Edi Saputra Hasibuan. (Foto:Yola)

Mudik Lancar, Polri Tuai Apresiasi

Kapolda Bengkulu, Mardiyono, lokasi banjir di Kabupaten Lebong, kerahkan water treatment, Rabu (8/4/2026). (Foto:yola)

Kapolda Turun ke Lokasi Banjir, Kerahkan Water Treatment

Personel Ditlantas Polda Jambi memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa MAN 2 Kota Jambi dalam kegiatan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Kamis (9/9/2026). (Dok. Nahar)

Program PKS Ditlantas Jambi Ajak Siswa MAN 2 Praktik Langsung Atur Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Bank Indonesia menggelar Sarasehan Perekonomian Bengkulu 2026, di Hotel Santika, kota Bengkulu, Kamis (9/4/2026). (Foto:yola)

Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,80 Persen, Fokus Industri Baru

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN