JT.COM – DPRD Kabupaten Blitar terus menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, salah satunya melalui partisipasi dalam rapat koordinasi penyamaan persepsi redistribusi tanah tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Kantor Bupati Blitar.
Kehadiran DPRD dalam forum tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho, S.H., sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya penataan dan pemerataan penguasaan tanah yang berkeadilan.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari undangan Badan Bank Tanah yang bertujuan menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program redistribusi tanah.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat membahas sejumlah hal penting, termasuk mekanisme pelaksanaan program yang harus disusun secara sistematis dan terukur.
Tak hanya itu, penentuan kriteria penerima manfaat juga menjadi perhatian serius. Hal ini dilakukan agar program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima manfaat redistribusi tanah.
DPRD Kabupaten Blitar menilai bahwa sinergi antar lembaga merupakan kunci utama keberhasilan program. Tanpa koordinasi yang baik, implementasi di lapangan berpotensi tidak optimal.
Aryo Nugroho menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program ini. Ia memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan komitmen tersebut, DPRD berharap program redistribusi tanah tahun 2026 dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pemerataan ekonomi di Kabupaten Blitar.(Dyh/adv)
















Discussion about this post