JT.COM – Dalam upaya memperkuat pengawasan sektor ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Karya Kayoe pada Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan sesuai regulasi.
Kunjungan tersebut disambut oleh pihak manajemen perusahaan yang kemudian memaparkan kondisi operasional dan sistem ketenagakerjaan yang diterapkan. DPRD memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung dengan pihak perusahaan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi IV menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini dinilai sebagai indikator utama dalam menjamin kesejahteraan pekerja.
Selain aspek pengupahan, keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. DPRD memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) turut menjadi fokus evaluasi. Lingkungan kerja yang aman dianggap sebagai tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pemerintah.
Dalam diskusi yang berlangsung, Komisi IV juga menggali informasi terkait berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, termasuk dalam menjaga produktivitas di tengah tuntutan regulasi.
DPRD juga mendorong perusahaan agar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal serta membuka peluang bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lapangan kerja yang inklusif.
Komisi IV menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat diperlukan. Melalui pengawasan berkelanjutan, DPRD Kabupaten Blitar berharap kebijakan ketenagakerjaan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Dyh/adv)
















Discussion about this post