JT.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Provinsi Jambi di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi hadir didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabid Hukum Polda Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi, dan Kapolresta Jambi.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penampilan tari tradisional. Kegiatan dilanjutkan dengan penayangan video Posbankum nasional dan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada kepala daerah atas pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Peresmian Posbankum ditandai dengan penabuhan kompangan sebagai simbol dimulainya layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum merupakan langkah untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan.
“Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. Posbankum menyediakan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara gratis, serta mendorong penyelesaian masalah secara nonlitigasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan adanya Posbankum, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan kehadiran Kapolda merupakan bentuk dukungan Polri terhadap peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat.
“Kapolda Jambi menyambut baik peresmian Posbankum ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan dapat memberikan edukasi hukum, mencegah potensi konflik, serta membantu penyelesaian masalah secara humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jambi siap bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
“Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Nhr)
















Discussion about this post