JT.COM – Polda Jambi menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jambi untuk memperkuat sinergi penegakan hukum berbasis HAM, Rabu (29/4/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Jambi.
Audiensi dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil HAM Jambi Sukiman, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Efra Wahyuni, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol. Jhon H. Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan koordinasi dalam penegakan hukum berbasis HAM, penanganan kasus-kasus aktual di wilayah Jambi, serta langkah pencegahan terhadap potensi konflik sosial di masyarakat.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap koordinasi lintas sektor guna merumuskan tindak lanjut yang lebih efektif ke depan.
Kepala Kanwil HAM Jambi Sukiman mengatakan, sinergi dengan Polda Jambi penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Kami berharap melalui audiensi ini, koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, sehingga setiap penanganan perkara di wilayah Jambi dapat berjalan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan komitmen institusinya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polda Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kanwil HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi. (Nhr)
















Discussion about this post