JT.COM – Polda Jambi memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban penusukan yang terjadi di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pendampingan dilakukan khususnya kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Insiden itu terjadi pada Minggu malam (26/4/2026). Korban bernama Indra (41) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusukan. Selain itu, anak sulung korban, Ferdi (21), turut menjadi korban penyerangan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Istri korban, Nia (39), mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang datang ke rumah mereka dengan membawa senjata tajam.
“Suami saya sempat lari ke dalam rumah, tetapi tetap dikejar dan ditusuk,” ujar Nia.
Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Kotabaru bergerak cepat dan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RG dan DH.
Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawaty Siregar mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Alam Barajo dan kini menjalani pemeriksaan.
“Keduanya sudah kami amankan. Namun penyelidikan belum berhenti. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya saat rilis kasus, Selasa (28/4/2026).
Satu orang terduga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga korban, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi memberikan layanan trauma healing.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda menyampaikan pemulihan psikologis korban dan keluarga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kapolda Jambi telah memerintahkan Tim Psikologi untuk segera memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban, khususnya anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jambi.
Kapolda juga mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan di lingkungan secara baik agar tidak berkembang menjadi tindak kekerasan.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus dan memburu satu terduga pelaku lain yang masih buron. (Nhr)
















Discussion about this post