• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Dampak Judi Online: Merusak Diri, Keluarga, dan Lingkungan Sosial

Redaksi by Redaksi
03/05/2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
Ilustrasi dampak negatif judi online (Dok. Google)

Ilustrasi dampak negatif judi online (Dok. Google)

PostTweetShareScan

JT.COM – Fenomena judi online dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat seiring meningkatnya akses internet dan penggunaan gawai. Di Indonesia, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi individu, keluarga, dan lingkungan sosial.

Sejumlah data dan kajian menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang dapat memicu masalah finansial, kesehatan mental, hingga gangguan relasi sosial.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Dampak pada Diri Sendiri

Secara psikologis, judi online berkaitan erat dengan gangguan kecanduan. Dalam kajian Gambling Disorder yang diakui dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) oleh American Psychiatric Association, perilaku berjudi yang berulang dapat memengaruhi sistem kontrol diri dan pengambilan keputusan seseorang.

Penelitian dari World Health Organization menunjukkan bahwa kecanduan perilaku, termasuk judi, dapat berdampak pada stres, depresi, hingga risiko bunuh diri. Selain itu, pemain judi online sering mengalami kerugian finansial berulang, yang mendorong mereka untuk terus bermain demi “mengejar kekalahan” (loss chasing), sebuah pola yang memperburuk kondisi ekonomi pribadi.

Di Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan bahwa perputaran dana judi online mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Fakta ini menunjukkan besarnya kerugian ekonomi yang dialami masyarakat, khususnya dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Dampak pada Lingkungan Keluarga

Judi online tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa kecanduan judi memicu konflik rumah tangga, penelantaran ekonomi, hingga perceraian. Ketika pendapatan keluarga digunakan untuk berjudi, kebutuhan dasar seperti pendidikan anak dan kesehatan sering terabaikan.

Laporan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat bahwa masalah sosial akibat judi, termasuk judi online, kerap berkaitan dengan kemiskinan dan disfungsi keluarga. Anak-anak dalam keluarga terdampak berisiko mengalami tekanan psikologis serta penurunan kualitas hidup.

Dampak pada Lingkungan Sosial dan Pertemanan

Di tingkat sosial, judi online dapat merusak hubungan pertemanan dan kepercayaan. Seseorang yang mengalami kecanduan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial atau justru melakukan tindakan tidak jujur, seperti meminjam uang tanpa kemampuan mengembalikan.

Lebih jauh, praktik judi online sering dikaitkan dengan tindak kriminal, seperti penipuan, pencurian, hingga penyalahgunaan data. Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam berbagai rilisnya menyebut bahwa banyak kasus kejahatan siber memiliki keterkaitan dengan jaringan perjudian daring.

Selain itu, normalisasi judi online di lingkungan pertemanan—misalnya melalui ajakan atau promosi dapat memperluas dampak negatif ke lebih banyak individu, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh digital.

Di Indonesia, judi dalam bentuk apa pun, termasuk online, dilarang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait informasi dan transaksi elektronik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia secara rutin memblokir situs judi online, meskipun tantangan tetap ada karena sifatnya yang mudah berpindah domain.

Judi online bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sosial yang berdampak luas. Dari sisi pribadi, ia dapat menghancurkan kondisi finansial dan kesehatan mental. Dalam lingkup keluarga, judi memicu konflik dan ketidakstabilan ekonomi. Sementara di lingkungan sosial, praktik ini merusak kepercayaan dan berpotensi meningkatkan kriminalitas.

Upaya pencegahan membutuhkan peran bersama, mulai dari edukasi masyarakat, penguatan pengawasan digital, hingga dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. Tanpa kesadaran kolektif, dampak negatif judi online akan terus meluas dan menggerus kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Sumber Narasi

  • World Health Organization – Kajian tentang dampak kecanduan perilaku terhadap kesehatan mental
  • American Psychiatric Association – Klasifikasi Gambling Disorder sebagai gangguan mental
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan – Data perputaran dana judi online di Indonesia
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia – Dampak sosial dan keluarga akibat praktik perjudian
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia – Keterkaitan judi online dengan tindak kriminal
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia – Upaya pemblokiran situs judi online
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana – Dasar hukum larangan perjudian di Indonesia

 

Previous Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City

Next Post

LUGU Group Masuk Industri Hiburan, Luncurkan CINE.ID dan Serial Perdana

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
PERISTIWA

Polres Mukomuko Kawal Penanganan Penemuan Mayat di Pantai Asmara Desa Rawa Bangun

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
PERISTIWA

Warga Temukan Jenazah Laki-Laki di Pantai Asmara Dusun Baru Pelokan: Belum Diidentifikasi, Tunggu Keterangan Pihak Berwenang

by Admin
24/09/2026
DAERAH

Ledakan di Kamar Mesin, MT Nurhasanah V Terbakar di Perairan Tanjab Timur

by Redaksi
23/09/2026
Next Post
Tim produksi dan pemeran menghadiri acara gala premiere micro drama “Dukun Tampan Penjaga Hati” di Jakarta, Rabu (30/4/2026) (Dok. Seputarmusikindo)

LUGU Group Masuk Industri Hiburan, Luncurkan CINE.ID dan Serial Perdana

Relawan LAZISNU dan PMII Tanjung Jabung Barat menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada korban kebakaran di Teluk Nilau (Dok. Latif)

LAZISNU-PMII Tanjab Barat Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika lintas daerah, Minggu (3/5/2026). (Dok. Nahar)

Lapas Kelas IIA Jambi Bantah Dugaan Napi Kendalikan Jaringan Narkotika

Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Saryono, menyampaikan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Dok. Daus)

Iptu Saryono : Tidak Ada Ruang bagi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penanganan konflik antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan petugas keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) Dok.Nahar)

Peringatan Hari Pers Sedunia 2026, Polda Jambi Tekankan Peran Pers dalam Membangun Informasi yang Akurat dan Berimbang

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN