JT.COM – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kasus meninggalnya dokter magang, dr. Myta Aprilia Azmi, di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan beban kerja berlebih yang tidak sesuai prosedur.
Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh tim dari kementerian tersebut.
“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi rumah sakit, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia,” kata Nuzran saat kunjungan ke Provinsi Jambi, Rabu (6/5/2026).
Ia meminta RSUD KH Daud Arif melakukan audit terhadap jam kerja tenaga kesehatan dan tenaga medis. Menurutnya, perlu ada batasan maksimal jam kerja guna mencegah kelelahan yang berpotensi membahayakan keselamatan tenaga medis.
“Kita minta rumah sakit menetapkan batas maksimal jam kerja, misalnya 60 jam per minggu, serta memastikan adanya waktu istirahat yang cukup setelah jaga malam,” ujarnya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan jadwal jaga yang terintegrasi dengan Kemenkes. Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan peringatan otomatis apabila terjadi pelanggaran, seperti lembur tanpa izin.
Nuzran juga menekankan perlunya evaluasi ketat terhadap status rumah sakit sebagai wahana pendidikan. Ia meminta pencabutan status tersebut apabila terbukti terjadi eksploitasi beban kerja atau tidak tersedianya dokter pendamping yang aktif.
“Rumah sakit yang tidak memenuhi standar harus dievaluasi, termasuk kemungkinan pencabutan status sebagai wahana pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ombudsman meminta adanya jaminan asuransi kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang disesuaikan dengan tingkat risiko pekerjaan.
“Perlindungan tenaga medis harus menjadi prioritas, termasuk jaminan kesehatan yang memadai,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, ia juga mendorong rumah sakit menyediakan layanan konseling psikologis yang bersifat rahasia bagi dokter magang maupun tenaga medis lainnya.
“Layanan konseling penting untuk mendeteksi dan menangani stres kerja sebelum berdampak lebih serius,” pungkas Nuzran. (Nhr)
















Discussion about this post