• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Diduga Edarkan Sabu, Warga Rajawali Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jamb

Redaksi by Redaksi
13/05/2026
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu, dompet kecil, plastik klip bening, dan telepon seluler yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari seorang pria berinisial A di kawasan Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kamis (7/5/2026). (Dok. Humas)

Barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu, dompet kecil, plastik klip bening, dan telepon seluler yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari seorang pria berinisial A di kawasan Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kamis (7/5/2026). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial A (49) yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto 4,70 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di RT 17 Kelurahan Rajawali.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Idik 1 Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di lokasi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil warna cokelat di samping pelaku,” ujar Iptu Edy, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu disebut berasal dari seseorang berinisial CT yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Menurut pengakuan pelaku, sabu seberat lima gram tersebut dibeli seharga Rp2,2 juta untuk dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp1 juta apabila seluruh barang habis terjual.

Selain empat paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dompet kecil warna cokelat, satu pak plastik klip bening, dan satu unit telepon seluler merek Infinix warna hitam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (NHr)

Previous Post

Jasa Raharja Dorong Respons Cepat Penanganan Korban Kecelakaan di Jambi

Next Post

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Prof. Dr. Ir. Suandi, M.Si., IPU (Dok. Penulis)

Transformasi Ekonomi Berbasis Pertanian dalam Meningkatkan Nilai Tambah dan Kesempatan Kerja di Provinsi Jambi

Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris bersama jajaran Dharma Wanita Persatuan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi berfoto usai kegiatan Rabu Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (13/5/2026). (Dok. Redaksi)

TP PKK Provinsi Jambi Hadirkan Penyuluhan Gizi dan Layanan Kesehatan Gratis

BPN Bengkulu Tengah Lepas Mahasiswa Magang UNIVED

Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN