• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 39,66 Gram

Admin by Admin
09/06/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja pada Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan dipimpin oleh Panit Subdit 2 AKP Samsul Rizal, S.H. bersama tim penyidik lainnya.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor SP.Musnah.BB/15/VI/RES.4.2./2026/Ditresnarkoba/Polda Bengkulu tanggal 9 Juni 2026 serta Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Nomor 3709/L.7.10/Enz.1/05/2026 tentang status barang sitaan narkotika yang diterima pada 3 Juni 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus diduga narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat awal 46,04 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,70 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedangkan 3,68 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan. Dengan demikian, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 39,66 gram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan tersangka berinisial NFS serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkulu, petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, dan perwakilan PT Pegadaian (Persero) Syariah Bengkulu.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dilakukan pengecekan oleh para saksi yang hadir. Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis sebagai bentuk pertanggungjawaban penyidikan sekaligus untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selain sebagai bagian dari proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan barang bukti yang telah disita tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K. (Yl)

Previous Post

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Gading Cempaka Datangi TKP Kecelakaan di Jalan Danau Panorama

Next Post

Polda Bengkulu Catat Pengungkapan 100 Persen dalam Operasi Antik Nala 2026

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Polda Bengkulu Catat Pengungkapan 100 Persen dalam Operasi Antik Nala 2026

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

Operasi Antik Nala 2026, Polresta Bengkulu Ringkus 11 Pengedar Narkoba

Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Perkuat Meritokrasi dan Keterbukaan

Servis Motor Makin Hemat!, AHASS Hadirkan 'JuLeHa' untuk Pengguna Motor Honda

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN