JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu melakukan survei lapangan Neraca Penatagunaan Tanah di Kecamatan Pondok Kelapa, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan diawali dengan kunjungan Tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang dipimpin Fitya Astela Vera, S.ST. Tim diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, S.P., M.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Munawar Noviansyah, S.Si.
Usai melakukan koordinasi, tim langsung bergerak ke lapangan untuk mengumpulkan data aktual terkait penggunaan, pemanfaatan, dan penguasaan tanah di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa.
Lestariana Marwassari mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah yang akurat dan komprehensif.
“Data yang diperoleh dari lapangan akan menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pertanahan, penataan ruang, dan pembangunan daerah yang lebih terarah,” ujarnya.
Survei lapangan dilakukan untuk memastikan data yang tersedia sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan penatagunaan tanah yang selaras dengan rencana tata ruang serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas data pertanahan agar lebih valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ketua Tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Fitya Astela Vera, menegaskan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dalam menghasilkan data pertanahan yang berkualitas.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menghasilkan data yang akurat sehingga dapat mendukung pengelolaan pertanahan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui survei Neraca Penatagunaan Tanah ini, BPN berharap penyusunan kebijakan pertanahan dan tata ruang di Bengkulu Tengah semakin tepat sasaran serta mampu mendukung pembangunan daerah yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Yl)
















Discussion about this post