• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 29 September 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Presma UNIB Kecam Dugaan Penebangan Pohon di Pantai Panjang, Desak Penegakan Hukum Tegas

Admin by Admin
19/06/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Dugaan penebangan pohon cemara laut di kawasan wisata Pantai Panjang kembali menuai sorotan publik. Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB), M. Ghifar Alfarizsy, menyampaikan kecaman keras terhadap aktivitas yang diduga dilakukan untuk kepentingan pembangunan pondok atau saung di kawasan pesisir tersebut, pembangunan saung tersebut diduga milik oknum ASN Pemprov Bengkulu.

Menurut Ghifar, penebangan vegetasi pesisir, khususnya cemara laut, tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam fungsi kawasan pantai sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat dari abrasi, gelombang tinggi, angin kencang, hingga potensi bencana tsunami.

Baca juga

Dari Curup, BI dan Wartawan Bicara Masa Depan Kopi Bengkulu

28/09/2026

Gubernur Al Haris Dampingi Menhut Raja Juli Tinjau Lanskap Gajah hingga Hutan Lindung Bujang Raba

28/09/2026

Saat Kabut Menutupi Jalan, 7 Langkah Ini Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman

28/09/2026

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

28/09/2026

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

28/09/2026

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Indonesia Melompat Menjadi Negara Maju

28/09/2026

“Cemara laut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting dalam menjaga kestabilan kawasan pesisir. Menebang pohon demi kepentingan ekonomi jangka pendek merupakan tindakan yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak,” ujar Ghifar, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Bengkulu berada di wilayah yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia dan termasuk daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana pesisir yang cukup tinggi.

Oleh karena itu, keberadaan vegetasi pantai seperti cemara laut menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan alami kawasan pesisir.

Menurutnya, selama ini berbagai kelompok masyarakat, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan pemerintah telah melakukan upaya penghijauan serta pelestarian kawasan Pantai Panjang.

Karena itu, dugaan perusakan vegetasi pesisir dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Di saat banyak pihak berupaya menanam dan merawat pohon cemara laut sebagai pelindung pantai, justru muncul dugaan aktivitas yang menghilangkan fungsi perlindungan tersebut. Ini menjadi perhatian serius yang harus ditindaklanjuti,” katanya.

Ghifar mendesak Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, proses hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi pihak lain,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Ghifar juga mendorong adanya langkah rehabilitasi lingkungan melalui penanaman kembali vegetasi pesisir pada lokasi yang terdampak.

Menurutnya, perlindungan Pantai Panjang tidak dapat ditawar karena kawasan tersebut merupakan aset ekologis, ruang publik, sekaligus ikon wisata Kota Bengkulu.

Penebangan pohon di kawasan pesisir tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.

Apabila penebangan dilakukan tanpa izin atau mengakibatkan kerusakan lingkungan, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Presiden Mahasiswa UNIB berharap polemik dugaan penebangan pohon di Pantai Panjang dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan kawasan pesisir serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan demi keselamatan dan keberlanjutan generasi mendatang.

Previous Post

Dirbinmas Polda Bengkulu Buka Binkatpuan Polisi RW, Perkuat Polmas Hingga ke RW

Next Post

HUT Benteng ke-18, BPN Bengkulu Tengah Meriahkan Senam Massal

Artikel lainnya

HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
HUKRIM

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

by Admin
23/09/2026
HUKRIM

Polresta Bengkulu Ungkap Pembunuhan Pekerja SPPG Padang Serai

by Admin
17/09/2026
HUKRIM

Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

by Admin
15/09/2026
Next Post

HUT Benteng ke-18, BPN Bengkulu Tengah Meriahkan Senam Massal

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Bengkulu Pimpin Gerakan Indonesia Asri Bersih Pantai Panjang

Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi ke Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Kadis Kominfo Ariansyah Tegaskan Kabar TKI Asal Bungo Dianiaya di Malaysia Merupakan Kasus Lama

Safari Subuh di Ponpes Daaru Attauhid Kumpeh, Gubernur Al Haris Soroti Kehadiran Pejabat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN