• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto

Admin by Admin
05/11/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan pegawai Non-ASN di lingkungan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 memasuki babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit III Tipidkor melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga

PP Polri Sampaikan Tujuh Pesan Moral kepada Kapolri, Dukung Penegakan Hukum dan Soliditas Institusi

05/11/2026

Antisipasi Banjir dan Longsor, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026

05/11/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Dialog Bersama Masyarakat Pondok Kelapa

05/11/2026

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

05/11/2026

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

05/11/2026

Dukung Pembinaan Atlet Pelajar, Wakapolda Bengkulu Hadiri Pembukaan POPDA Provinsi Bengkulu 2026

05/11/2026

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan pada 29 Oktober 2026.

Adapun dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial **YR** dan **JS**, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengangkatan pegawai Non-ASN di lingkungan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk memasuki tahapan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta kepastian hukum.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab. (**)

Previous Post

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

Next Post

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Dialog Bersama Masyarakat Pondok Kelapa

Artikel lainnya

HUKRIM

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

by Admin
05/11/2026
HUKRIM

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

by Admin
05/11/2026
HUKRIM

Ungkap Sindikat BBM Ilegal, Polda Tetapkan 15 Tersangka dan Sita 12 Ton Solar dan Pertalite

by Admin
03/11/2026
HUKRIM

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

by Admin
30/10/2026
HUKRIM

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

by Admin
29/10/2026
HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Sita 2 Kg Ganja dan Paket Sabu

by Admin
27/10/2026
Next Post

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Dialog Bersama Masyarakat Pondok Kelapa

Antisipasi Banjir dan Longsor, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026

PP Polri Sampaikan Tujuh Pesan Moral kepada Kapolri, Dukung Penegakan Hukum dan Soliditas Institusi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN